Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

NAMA Eks Kapolri Idham Azis Disebut di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ini Kaitan dengan Ferdy Sambo

Nama Eks Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis disebut-sebut di sidang Ferdy Sambo. Begini pengakuan ajudan Ferdy Sambo!

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
Eks Kapolri Idham Azis disebut dalam sidang Ferdy Sambo di perkara pembunuhan Brigadir J. 

Usai berpelukan dengan Putri Candrawathi, Susi lantas menghampiri Ferdy Sambo dan mencium tangan mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Menurut Ahli atau Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting, aksi Susi ini justru akan merugikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Menurutnya, seorang saksi harusnya gak boleh kontak langsung dengan terdakwa.

"Sebenarnya kalau kita PH (penasehat hukum), hal seperti ini harus dihidari, Gak boleh," ujar Jamin Ginting dikutip dari suaran Breaking News Kompas TV, Selasa (8/11/2022).

Jamin beralasan Susi di sini bukan sebagai saksi untuk membela terdakwa, tetapi saksi yang harus membuat terang tindak pidana.

Dengan aksi itu, justru semakin menguatkan adanya relasi kuasa antara Susi dengan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Hakim melihat secara gestur, sudah bisa menilai ini masih dalam relasi kuasa," katanya.

Menurut Jamin, terlepas Susi kangen atau rindu pada majikannya, seharusnya momen itu bisa dilakukan setelah sidang.

"Ini persidangan belum mulai, Jangan dipertontonkan di depan persidanan.

Dugaan hakim terkait relasi kuasa maish melekat dalam diri Susi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, itu masih ada.

Itu satu poin buat hakim akan jadi pertanyaan hakim," katanya.

Bahkan, lanjut Jamin, bisa jadi nantinya hakim akan menanyakan alasan Susi memeluk Putri dan cium tangan Ferdy Sambo.

Menurut Jamin, seharusnya penasehat hukum kebih bijaksana.

Jika pun SUsi hadir dan datang menemui Putri, seharusnya ditahan dan tidak usah dipeluk-peluk.

"Gak usah diperyontonkan dulu di depan umum. Ada relasi kuasa yang masih melekat," katanya.

Jamin menilai bisa jadi Susi begitu polos dan tidak mengetahui dampak dari aksinya tersebut.

"Bisa jadi dia secara tulus karena kangen dan rindu. Tapi kan hakim bisa menilai dalam perspektif berbeda. Bahwa, dia di bawah relasi kuasa yang masih terpengaruh. Karena kepolosannya itu dia masih bisa dipengaruhi," katanya.

Menurut Jamin, drama Susi yang ditunggu-tunggu masyarakat, apakah dia benar dan konsisten atau sebaliknya.

"Belum memberikan keterangan saja dia sudah membuat seperti ini, apalagi dia memberikan keterangan subyetif apa yang dia lihat dan dia dengar, katanya.

Seperti diketahui, Susi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bersama 12 orang saksi lainnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022) lalu.

Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

"Disampaikan jaksa penuntut umum (saksinya) sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Hari Eksekusi Brigadir J, Ajudan Sebut Ferdy Sambo Rencana Main Badminton di Lapangan Idham Azis

Ikuti perkembangan berita kasus Ferdy Sambo di dalam topik Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved