Berita Surabaya

Mulai 10 November 2022, Kota Surabaya Berlakukan Kebijakan Sekolah Tanpa PR

Kota Surabaya mulai 10 November 2022 akan memberlakukan sekolah tanpa pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswanya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/habibur rohman
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siswa SMP di Kota Surabaya. Mulai 10 November 2022, Kota Surabaya akan memberlakukan sekolah tanpa pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh siswanya. 

Kepala Dindik Kota Surabaya ini menyampaikan bahwa tetap ada tugas bagi siswa tapi tidak berupa teks mengerjakan soal.

Tugasnya dalam rangka penguatan karakter dan kecerdasan sosial tadi dengan menyesuaikan mata pelajaran.

Dan tidak ada lagi beban bagi siswa. Misalnya tugas bagi siswa adalah lebih ke implementasi dari pelajaran.

Matematika dengan cara melibatkan siswa berbelanja untuk mengetahui jumlah pengeluaran dan pengurangan. Begitu juga mata pelajaran lain.

Saat ini seluruh kepala sekolah dan guru sudah mendapatkan sosialisasi peniadaan PR sekolah tersebut.

Semua pelaku pendidikan dan seluruh lembaga sudah sepakat akan memulai peniadaan PR itu mulai lusa.

Harus dimulai untuk mengimplementasikan kurikulum Merdeka di Kota Pahlawan.

"Tentu kami juga harus mengacu pada aturan pusat dalam penerapan peniadaan PR. Kami tidak akan bertentangan dengan ketentuan pelaksanaan pendidikan yang sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan," kata Yusuf.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved