Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BIODATA Kombes Susanto Anak Buah Ferdy Sambo yang Bentak AKBP Ridwan Soplanit Saat Mau Amankan Senpi
Kombes Susanto, anak buah Ferdy Sambo yang membentak AKBP RIdwan Soplanit saat mau mengamnakan senpi barang bukti pembunuhan Brigadir J.
SURYA.CO.ID - Inilah biodata Kombes Susanto, mantan anak buah Ferdy Sambo yang membentak eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sesaat setelah pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kombes Susanto membentak AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu ingin mengamankan senpi, barang bukti pembunuhan brigadir J.
Tak hanya itu, Kombes Susanto juga membawa senpi yang digunakan Bharada RIchard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fakta ini diungkapkan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Ridwan dan anggotanya selesai melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi lokasi terbunuhnya Brigadir Yosua.
Baca juga: KAMARUDDIN Siap Pekerjakan Susi ART Ferdy Sambo: Dia Saksi Mahkota Jika Keluar dari Kandang Serigala
Setelah mengumpulkan barang bukti, anak buah Ferdy Sambo yakni eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri Kombes Susanto mengambil senjata api milik Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Yosua.
"Kombes Susanto dari Propam waktu mengenakan seragam, saat itu mengambil senpi yang ada Richard berada di area dekat TKP situ dan menemui Ricard. Dia mengambil senpinya Ricard kemudian di taro di atas meja, kemudian mengambil magazine nya, pelurunya dikeluarin dipisahin," kata Ridwan, Kamis (3/11/2022).
Saat itu, Ridwan mengingatkan agar Kombes Susanto menggunakan sarung tangan saat mengambil senjata api tersebut untuk dibawa ke Divisi Propam Polri.
"Kemudian saat itu dia tetap fokus melihat dan mengamati untuk ambil senpi masukin kantong," ucapnya.
Ridwan menyebut dirinya sempat melarang Kombes Susanto untuk membawa senjata api tersebut.
"Kemudian saya menyampaikan “Mohon izin komandan, ini wilayah hukum kami dari Jaksel kami harus membawa barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan" jelasnya.
Namun, Ridwan malah dibentak oleh Kombes Susanto karena beralasan jika kasus tersebut merupakan tembak menembak antar anggota Polri sehingga harus ditangani di Divisi Propam Polri terlebih dahulu.
"Hanya saat itu dia dengan nada agak tegas mengatakan "ini tembak menembak antara dua anggota Polri, jadi ini kita proses dulu, kita bawa dulu ke Propam Mabes Polri" kemudian dia langsung bergerak berjalan saat itu didampingi AKP Tatang," bebernya.
Singkat cerita, setelah jenazah Brigadir Yosua dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kapolres Metro Jakarta Selatan kala itu Kombes Pol Budhi Herdi Susianto datang ke lokasi.
"Kapolres kami tiba di TKP, kemudian kami melaporkan semua kegiatan kami dari awal termasuk barang bukti dan saksi yang dibawa, kemudian Kapolres kami saat itu menyampaikan segera melakukan koordinasi dan mengambil kembali saksi dan barang bukti tersebut," tuturnya.
Pengakuan senada diucapkan AKP Rifaizal Samual, Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat bersaksi di sidang yang sama.
AKP Rifaizal Samual mengatakan, saat sedang melakukan olah TKP, dia ditemui Kombes Susanto.
"Dia menyampaikan atas perintah pak FS (Ferdy Sambo)," kata AKP Rifaizal Samual.
Bagaimana dia tahu itu perintah Ferdy Sambo?
AKP RIfaizal mengaku mendengar sendiri saat Ferdy Sambo memerintahkan itu ke Kombes Susanto.
Kepada AKP Rifaizal, Kombes Susanto mengatakan karena ini ada keterkaitan antar anggota, sehingga saksi dan barang bukti akan diamankan ke Propam.
"Pada saat itu kami penyidik agak ragu karena sepegetahuan kami ini adalah ranahnya penyidik, karena peristiwa pidana, karena ada mayat," aku AKP Rifaizal.
Setelah itu AKP Rifaizal menanyakan ke Kasat Reskrim AKBP Ridwan Soplanit.
"Maksud saya menolak. Saya tanya: Mohon izin bang, ini gak pa pa bang. Nanti kalau kita mau uji balistik dan BB yang kita kirimkan ke labfor gimana bang?," ujar AKP RIfaizal mengungkapkan perkataannya ke AKBP Ridwan Soplanit pada saat itu.
Pertanyaan itu langsung dijawab Kombes Susanto.
"Nanti kamu bersurat saja dinda, ini gak pa pa," kata Kombes Susanto.
"Setelah itu, tIba-tiba pak FS (Ferdy Sambo) dan bilang: iya gak pa pa ini bawa aja ke Provos dulu, kita kan cuma amankan saja," terang AKP RIfaizal.
Pada saat itu AKP RIfaizal tidak bisa membantah karena menganggap perintah itu benar.
Setelah barang bukti dibawa, akhirnya AKP RIfaizal memerintahkan anggotanya untuk memanggil ambulans agar mengangkat jenazah Brigadir J dari TKP.
Biodata Kombe Susanto
Susanto lahir di Tanjung Karang, Lampung pada tanggal 12 Februari 1971.
Dia merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara.
Susanto merupakan lulusan AKABRI tahun 1993 dan bertugas awal di kepolisian sebagai Samapta Polresta Jambi tahun 1994.
Di tahun 1998 ia mendapatkan promosi dan naik sebagai Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.
Kemudian pada tahun 2002 ia menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Tanjungpinang.
Setelah itu ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumenep dan dilanjutkan menjadi Kapolres Lumajang.
Saat menjabat sebagai Kapolres Sumenep dia menikah dengan Melly Silviani pada tahun 2007.
Kombes Susanto juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru selama tiga tahun, 2016-2018.
Selama dibawah kepemimpinannya, Polresta Pekanbaru dan jajaran banyak menorehkan berbagai prestasi, bahkan sampai ditingkat nasional.
Misalnya pada Desember 2017 lalu, Polresta Pekanbaru mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Prestasi ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. Penyerahan ini berketepan dengan Hari Anti Korupsi Internasional.
Pada Desember 2017 lalu, dari hasil penilaian seluruh jajaran Polres/Polresta/Poltabes se-Indonesia, terkait program Polisi Masyarakat (Polmas), Polresta Pekanbaru mendapatkan award dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Setelah itu Kombes Pol Susanto memegang amanat sebagai Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri.
Namun, karir Kombes Susanto akhirnya tercoreng dengan kasus Ferdy Sambo.
Dia akhirnya dicopot dari jabatannya dan dipindah sebagai perwira di Yanma Mabes Polri.
Hingga kini belum diketahui sanksi kode etik seperti apa yang dikenakan untuk Kombes Susanto.
Beruntung dia tidak termasuk dalam polisi yang dikenakan pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Soplanit Dibentak Anak Buah Ferdy Sambo saat Larang Amankan Senpi Pembunuhan Brigadir Yosua
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kombes-susanto-anak-buah-ferdy-sambo-yang-membentak-akbp-ridwan-soplanit.jpg)