Berita Kota Surabaya

Belum Punya Jamban, 8000 KK di Surabaya Diduga BAB Sembarangan; Pemkot Targetkan Bebas pada 2023

akibat tidak ada jamban itu banyak pula warga berkebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF)

surya/bobby constantine Koloway
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA – Untuk kota sebesar Surabaya yang juga ibu kota Jawa Timur, ternyata masih ada ribuan warganya yang tidak memiliki jamban. Tercatat ada sekitar 8000 warga Kota Pahlawan memiliki jamban,dan pemkot akan turun tangan menyiapkan program pembangunan jamban hingga 2023.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, akibat tidak ada jamban itu banyak pula warga berkebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) di beberapa kawasan. Ia mengakui, kebiasaan BABS bukan hanya berdampak negatif pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan warga sendiri.

Kotoran yang dibuang sembarangan bisa mencemari air, tanah dan udara. Juga menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, hingga hepatitis.

Karena itu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menargetkan Surabaya bisa bebas dari BABS pada 2023 mendatang. ”Kami diminta untuk memastikan tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Jumat (4/11/2022).

Agus memperkirakan, jumlah jamban yang dibutuhkan akan kurang dari jumlah KK. Mengingat, satu jamban bisa digunakan oleh lebih dari satu KK bagi yang tinggal di rumah yang sama. ”Sebab satu rumah biasanya bisa ditinggali dua hingga empat KK. Sehingga, kita juga akan kroscek ulang data tersebut," kata Agus mengutip data dinkes.

Berdasarkan pendataan awal, sejumlah intervensi dari pemkot sempat belum bisa dilakukan karena permasalahan legalitas tanah yang ditinggali. Di antaranya, banyak warga yang tinggal bukan di tanah sendiri. "Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak warga yang tinggal di tanah milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," terangnya.

Atas masalah ini, Pemkot Surabaya mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya. Dengan demikian, syarat penerima bantuan jamban bukan pada status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan. "(Perwali) mengatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan (pembangunan) jamban," jelasnya.

Hingga 2023 mendatang, pemkot berkolaborasi dengan donator dan menargetkan dapat membangun sekitar 6000 jamban. Yang mana hingga saat ini, pembangunan telah mencapai 700 jamban (400 jamban di 2021 dan sisanya di 2022). Pada 2023, Pemkot akan membangun 2000 jamban. ”Per unitnya kami anggarkan senilai Rp 4,4 juta,” katanya.

Syarat penerima jamban merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang pembangunannya melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). "Anggaran ini untuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan," katanya.

Karena itu pemkot Surabaya akan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya. Di 2022, Baznas telah akan menyiapkan 1.000 jamban. ”Insya Allah sudah tergarap sekitar 500-an. Targetnya, akhir Desember bisa selesai 1.000 unit," kata Ketua Ketua Baznas Surabaya, Moch Hamzah.

Rencananya, pada 2023 pihaknya menargetkan bisa membangun 3.000 unit jamban. ”Kalau anggarannya cukup, kami siap mendukung program Surabaya bebas dari BABS di 2023,” ujar Hamzah.

Penerima bantuan dari baznas adalah mereka yang masuk dalam MBR, ber-KTP dan domisili Surabaya, namun terkendala sertifikat kepemilikan rumah. ”Pengajuannya bisa melalui kader ke puskesmas dan diteruskan ke Dinkes. Oleh Dinkes kemudian dikoordinasi dengan Baznas," terangnya. *****

Tentang Surabaya Target Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di 2023:
- Jumlah warga yang belum memiliki jamban: 8.000 Kepala Keluarga (KK)
- Target Pembangunan:
Pemkot : 400 unit di 2021, 300 unit di 2022, dan 2000 unit di 2023
Baznas : 1.000 unit di 2022 dan 3.000 unit di 2023
Kebutuhan Anggaran: Rp4,4 juta/unit
Objek pembangunan: kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan

 

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved