Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Tak Peduli Pangkat Jenderal, Rosti Kesal dan Bentak Brigjen Hendra Kurniawan: Jenderal Banyak Bicara
Di depan majelis hakim, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku pernah berdebat bahakn meminta Brigjen Hendra Kurniawan tidak banyak bicara.
“Berapa lama Hendra di situ?” lanjut hakim.
“Satu jam kurang, setelah itu mereka pulang,” kata Reza.
Lantas, hakim menanyakan apakah Reza mau menyampaikan tambahan keterangan sebelum hakim menanyakan kepada saksi yang lain, yakni Vera Simanjuntak.
Reza menjawab tidak ada hal lain yang ingin disampaikan.
Namun, sebelum geser ke saksi lain, hakim mengkonfirmasi apakah saat itu Hendra Kurniawan datang dengan perilaku yang tidak sopan.
Adik Brigadir Yosua itu mengamini pernyataan hakim yang menyebutkan bahwa Hendra datang memakai sepatu, menutup jendela dan meminta pihak keluarga tidak ada yang diperbolehkan untuk merekam.
“Mereka masuk tidak sopan, memakai sepatu, gorden jendela ditutup, tidak boleh rekam video dan lain-lain?” kata hakim.
“Benar yang mulia,” ucapnya.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Brigadir J Sempat Bentak Brigjen Hendra: Kamu Jenderal, Nggak Usah Banyak Bicara!"