Berita Tuban
Rapat Paripurna di DPRD Tuban Batal Akibat Fraksi PKB Kompak Absen, Begini Reaksi Bupati Lindra
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban yang sedianya digelar Rabu (2/11/2022) ini, batal dilaksanakan akibat semua fraksi PKB tidak hadir.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Rabu (2/11/2022), batal dilaksanakan.
Rapat bersama eksekutif yang dihadiri Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, sedianya membahas dua agenda.
Pertama, laporan banggar dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD tahun anggaran 2023.
Kedua, nota penjelasan 4 raperda inisiatif DPRD dan 3 raperda eksekutif.
Sebelum dinyatakan batal, rapat berdasarkan undangan dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun hingga pukul 13.00 WIB tak ada tanda rapat paripurna dimulai hingga dibatalkan.
"Kami diundang DPRD, agenda ada dua, kami sudah mengikuti. Tapi dari pimpinan lain tidak datang, tidak ada mandat, saya tidak tahu alasannya apa sehingga batal," kata Bupati Lindra sembari meninggalkan ruang rapat paripurna.
Ia menjelaskan, dari semua fraksi hadir namun ada satu yang tidak hadir.
"Silakan bisa dicek sendiri," ujarnya.
Disinggung apakah ada informasi atas ketidakhadiran dari fraksi yang tidak datang, Lindra menyebut tidak ada info apapun yang masuk.
Terkait adanya kabar jika yang disoal adalah tambahan anggaran ratusan miliar di R-APBD 2023 yang tidak dirinci atau belum masuk pembahasan DPRD, pria yang juga sebagai Ketua DPD Golkar itu menegaskan tidak tahu.
"Terkait dana itu baru masuk kapan, di paripurna kan juga akan dibahas, ada pandangan umum fraksi-fraksi. Pimpinan DPRD lainnya juga datang," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban, Andhi Hartanto menyatakan rapat ditunda karena tidak ada yang membuka.
Sementara disinggung berapa wakil rakyat yang hadir, ia menyebut sekitar 23 orang dan belum dinyatakan kuorum.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban itu juga tidak mendapat informasi apapun atas absennya wakil rakyat yang tidak hadir.