Jelang Jenderal Andika Perkasa Pensiun, Ini Kata Wakil Ketua DPR Soal Pergantian Panglima TNI
Jelang Jenderal Andika Perkasa pensiun, Berikut penjelasan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait pergantian Panglima TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Jelang Jenderal Andika Perkasa pensiun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara terkait pergantian Panglima TNI.
Dasco mengaku pihak DPR belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
"Sampai saat ini pada masa sidang awal, kita belum menerima surat dari presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'Jenderal Andika Perkasa Pensiun Bulan Depan, DPR Belum Terima Surpres Pergantian Panglima TNI'.
Berdasarkan pasal 53 UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Merujuk UU TNI tersebut, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun tahun ini. Dia akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Dasco mengatakan, pergantian Panglima TNI merupakan ranah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya pikir karena itu kewenangan presiden, kita tunggu saja," ucap Dasco.
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa angkat bicara dan memberikan bocoran terbaru terkait calon panglima TNI selanjutnya.
Menurut Jenderal Andika Perkasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) biasanya menentukan sosok calon panglima TNI dalam waktu mendadak dan tanpa pembahasan sejak jauh hari.
"Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak," kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10), melansir dari ANTARA.
Andika mengatakan hal itu saat disinggung apakah Presiden Jokowi sudah mengajaknya berdiskusi soal calon panglima TNI yang baru.
Dia mengaku tidak ingin berspekulasi apa pun mengenai calon panglima TNI yang akan menggantikan dirinya pada Desember 2022.
Masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI akan habis pada bulan terakhir tahun ini karena dia memasuki usia pensiun.
Dia pun mengaku belum memiliki persiapan khusus menjelang pensiun.
Ketika disinggung soal wacana perpanjangan masa jabatannya sebagai Panglima TNI hingga 2024, Andika enggan berkomentar.
"Nggak jawab saya," tukasnya.
Namun, tambahnya, sebagai prajurit dia akan melaksanakan dengan baik apa pun perintah Presiden Jokowi.
"Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan," kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasau) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Analisa pengamat
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, chemistry Andika dan Yudo memperlihatkan bahwa pergantian panglima TNI kali ini tak akan diwarnai keributan.
“Mestinya kekhawatiran bahwa sejarah pergantian panglima (TNI) selalu diwarnai keributan, tampaknya tidak akan terjadi,” kata Fahmi kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Fahmi menilai bahwa chemistry keduanya mempunyai dampak positif terhadap pembangunan TNI ke depan apabila Yudo benar-benar menggantikan Andika.
Menurut dia, dengan tidak adanya keributan pergantian panglima TNI akan memudahkan dan mempercepat agenda konsolidasi.
“Tanpa harus direpotkan dengan agenda-agenda harmonisasi, pemulihan stabilitas dan perombakan jajaran secara drastis di awal,” kata Fahmi.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan bahwa peluang Yudo menggantikan Andika juga harus dilihat dari berbagai indikator kepemimpinannya di TNI AL.
Dalam konteks kepemimpinan, Fahmi menilai Yudo telah mewujudkan dalam berbagai produk program dan kebijakan.
Beberapa di antaranya, pembangunan Satuan Pendidikan (Satdik) I di Belawan, Satdik II di Makassar dan Satdik III di Sorong.
Terobosan kebijakan ini dianggap sebagai sejarah bagi TNI AL yang tak lagi Jawasentris dalam pola pendidikan.
“Dari sisi pembangunan disiplin dan kepatuhan hukum, Yudo Margono sejauh ini juga telah menunjukkan sikap tegasnya terhadap kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit,” ucap dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id