Berita Pasuruan
Modus Perdagangan Anak di Pasuruan, Begini Bujuk Rayu Tersangka Buat Mengelabui Korban
Dalam kasus perdagangan anak di Tretes Pasuruan, korban tertipu bujuk rayu para tersangka yang ada dalam putaran bisnis gelap ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan baru saja membongkar kasus perdagangan orang yang melibatkan anak di bawah umur, usia 13 tahun.
Ada dua anak di bawah umur asal Kota Mojokerto yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka adalah AR dan NA. Saat ini, keduanya sudah dikembalikan ke orang tuanya.
Dalam kasus perdagangan anak ini, kepolisian juga berhasil mengamankan tiga tersangka.
Tiga tersangka adalah RR (28), pemilik wisma di kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen. KS (21), penjaga wisma dan D (17) warga Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, makelar.
Baca juga: Polisi Pasuruan Bongkar Kasus Perdagangan Anak Berusia 13 Tahun di Tretes
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menjelaskan, korban ini awalnya tertipu bujuk rayu para tersangka yang ada dalam putaran bisnis gelap ini.
"Untuk mengelabuhi korban, para tersangka mengajak korban bekerja sebagai Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu," kata Kasatreskrim, Senin (31/10/2022).
Adhi menjelaskan, korban mengenal para tersangka ini dari beberapa temannya. Akhirnya, para korban ini mengambil tawaran dari para tersangka.
"Korban ini juga ditawari gajian bulanan. Artinya, mereka hanya cukup kerja dengan menemani menyanyi nanti dapat gaji setiap bulan," tambahnya.
Dari situlah, kata Kasat, semuanya dimulai. Korban berangkat menuju ke sebuah villa milik tersangka RR yang ada di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.
"Dikiranya hanya bekerja sebagai LC. Ternyata, setelah ada tamu diminta untuk melayani hubungan badan tidak hanya sekadar menyanyi," ujarnya.
Menurut Kasat, hal itu yang membuat dua korban lainnya melarikan diri dari wisma. Ia menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban.
"Jadi, waktu perekrutan itu ada empat orang yang dibawa ke Tretes dari Mojokerto. Tapi, dua lainnya berhasil melarikan diri setelah tahu menjadi PSK," ungkapnya.
Setelah berhasil melarikan diri, kata Kasat, du korban menghubungi orang tua korban ini. Selanjutnya, anggota langsung pulbaket dan menangkap para tersangka.