Jenderal Andika Perkasa Diminta Turun Tangan, Usut Tuntas Oknum TNI Diduga Aniaya 3 Anak di Papua
Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk mengusut tuntas kasus oknum TNI diduga aniaya tiga anak di Papua.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk mengusut tuntas kasus oknum TNI diduga aniaya tiga anak di Papua.
Tuntutan ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra.
Ardimanto meminta Jenderal Andika Perkasa mengusut tuntas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap 3 anak yang dituduh mencuri burung di Kabupaten Keerom, Papua.
"Kepada Panglima TNI, segera usut tuntas dan proses hukum melalui peradilan umum aparat TNI (anggota Kopassus) terduga pelaku kekerasan terhadap anak," kata Ardimanto dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Panglima TNI Didesak Usut dan Hukum Anggota Pelaku Kekerasan 3 Anak di Keerom'.
"Jangan sampai ada impunitas yang semakin memperburuk situasi HAM di Papua," sambung Ardimanto.
Baca juga: Profil dan Biodata Jenderal Andika Perkasa yang Banjir Dukungan Jadi Capres Jelang Pilpres 2024
Diketahui, aksi dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (27 Oktober 2022) pukul 06.00 WIT di Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Mereka yang menjadi korban adalah 3 orang anak yaitu Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), Laurents Kaung (11).
Ketiganya berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Ketiganya dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Kopassus, di Kabupaten Keerom.
Pelaku aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Menurut laporan, sejumlah anggota Satgas Kopassus melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan memukul dan menggunakan selang.
Bahkan menurut laporan salah satu orangtua korban sempat ditodong pistol oleh salah satu pelaku.
Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua dilaporkan turun tangan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Kopassus terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom, Papua.
Ardimanto mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap rakyat sipil di Papua terus terjadi akibat dampak dari pendekatan keamanan militeristik yang dijalankan pemerintah dalam menangani pergolakan di wilayah itu.
Akan tetapi, kata Ardimanto, pemerintah memilih melanjutkan pendekatan militeristik di Papua.
Menurut dia hal itu bisa dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan atau militer di Papua.
Ardimanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim ke Papua sebanyak 3000 personel.
"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.
Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.
"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto.
Tindak Tegas Oknum TNI Tendang Aremania
Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait video viral TNI tendang suporter.
Jenderal Andika Perkasa dengan tegas menjawab akan memberikan sanksi pidana jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.
Ia berjanji jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.
Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.
"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.
Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya.
Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir dari ANTARA.
Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum.
Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.
Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut.
Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.
"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.
Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini.
Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami.
Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.
Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id