Jenderal Andika Perkasa Diminta Turun Tangan, Usut Tuntas Oknum TNI Diduga Aniaya 3 Anak di Papua

Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk mengusut tuntas kasus oknum TNI diduga aniaya tiga anak di Papua.

Youtube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa. Ia Diminta Turun Tangan Usut Tuntas Oknum TNI Diduga Aniaya 3 Anak di Papua 

Menurut dia hal itu bisa dilihat dari terus dilakukannya pengiriman aparat keamanan (TNI/Polri) non-organik dari luar Papua dan pelibatan mereka dalam berbagai operasi keamanan atau militer di Papua.

Ardimanto mengatakan, dalam kurun waktu setahun terakhir, setidaknya terjadi 13 kali pengiriman pasukan ke Papua, dengan estimasi jumlah pasukan yang dikirim ke Papua sebanyak 3000 personel.

"Pengiriman dan pelibatan aparat tersebut berkorelasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tingginya kasus kekerasan anggota TNI kepada masyarakat sipil di Papua," ucap Ardimanto.

Menurut Ardimanto, tanpa ada evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan, maka dia menilai potensi aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil akan terus terjadi dan berulang di Papua.

"Oleh karena itu, bersamaan dengan proses hukum terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan, langkah evaluasi dan koreksi secara menyeluruh terhadap kebijakan dan pendekatan keamanan menjadi penting dan mendesak dilakukan," ujar Ardimanto.

Tindak Tegas Oknum TNI Tendang Aremania

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan terkait video viral TNI tendang suporter.

Jenderal Andika Perkasa dengan tegas menjawab akan memberikan sanksi pidana jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan.

Ia berjanji jika ada oknum TNI yang terbukti melakukan kekerasan saat tragedi Arema vs Persebaya.

Jenderal Andika Perkasa berjanji akan memberikan sanksi pidana kepada oknum TNI tersebut.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan.

Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya.

Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika kepada wartawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, melansir dari ANTARA.

Ia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved