Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BERATKAN Ferdy Sambo atau Bharada E? Eks Ajudan yang Pernah Todong Senjata ke Kadiv Propam Bersaksi

4 eks ajudan Ferdy Sambo akan bersaksi di sidang BHarada E hari ini, Senin (31/10/2022). Mereka akan memberatkan Ferdy Sambo atau Bharada E?

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Bharada E. Hari ini, mantan ajuda Ferdy Sambo bersaksi di sidang Bharada E. 

Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.

Ferdy Sambo kemudian menjelaskan terkait skenario rekayasa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Hal itu karena Brigadir J telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo pun sempat menyalahkan Adzan Romer karena tidak bisa menjaga istrinya.

"Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu!'," ungkap Jaksa.

Kemudian, Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Putri Candrawathi lalu di antar ke rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga oleh Bripka Ricky Rizal.

Sosok Daden Miftahul Haq

Ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Berikut ini kelakuannya yang tertangkap kamera.
Ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Berikut ini kelakuannya yang tertangkap kamera. (istimewa/tribun jakarta)

Sementara itu, ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq dalam sidang sebeumnya disebut-sebut melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat ketika datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sesaat setelah kejadian penembakan.

Saat bersaksi dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022), adik Brigadir Yosua, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap abangnya.

Reza mengaku awalnya ia ditelepon seorang ajudan Ferdy Sambo, bernama Deden pada sekitar pukul 19.00 WIB pada 8 Juli 2022.

Saat itu, Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Apa isi percakapan (dalam telepon, red) itu?," tanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

"(Ditanya) ‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," ujar Reza.

Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.

Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Yosua itu apakah membawa senjata api (senpi) atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved