Berita Pasuruan
Cegah Investor Merusak Lingkungan, Pemkab Pasuruan Didesak Bangun Infrastruktur Pengolahan Limbah
ada beberapa kasus yang membuat masyarakat Kabupaten Pasuruan terluka akibat terperosok ke tempat pembuangan limbah B3 yang ilegal.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sebagai salah satu daerah penyangga industri Jatim dan Surabaya, Kabupaten Pasuruan menjadi lokasi tumbuhnya banyak perusahaan, berkat terbuka lebarnya keran investasi. Hanya, investasi yang deras itu diharapkan tidak merusak lingkungan sehingga Pemkab Pasuruan perlu membangun semacam infrastruktur pengelolaan limbah.
Imbauan itu disampaikan Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), LSM yang selama ini getol menyoroti korupsi. Pusaka mendukung langkah Pemkab Pasuruan menarik investor sebanyak-banyaknya untuk investasi di Kabupaten Pasuruan.
Namun ia menganggap Pemkab Pasuruan abai terhadap penyiapan infrastruktur pendukung investasi.Pasuruan butuh investasi yang ramah lingkungan, bukan yang merusak lingkungan.
"Saya sepakat dan mendukung upaya pemkab menarik investor sebesar-besarnya untuk membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran," kata Lujeng Sudarto, Direktur Pusaka, Rabu (26/10/2022).
"Tetapi tumbuh suburnya investasi itu jangan sampai mengorbankan standar lingkungan hidup dan sosial karena banyak perusahaan berinvestasi di Kabupaten Pasuruan," tambahnya.
Ia mengingatkan, pemkab perlu infrastruktur pendukung karena saat Pasuruan ini menjadi magnet para investor untuk menjalankan bisnisnya. "Perlu ada kawasan pengolahan limbah, utamanya pengolahan limbah B3. Jangan sampai banyaknya investasi membuat lingkungan Pasuruan rusak," jelasnya.
Berdasarkan data, Kabupaten Pasuruan masuk dalam top lima kabupaten/Kota yang paling banyak diminati perusahaan. Di Pasuruan, tercatat ada 2.000 lebih perusahaan. "Tanpa ada perencanaan yang matang, ini akan membuat Pasuruan tercemar secara perlahan. Pemkab harus melihat dampak ke depannya," tambahnya.
Lujeng menyebut, ada semacam ironi karena di satu sisi kampanye tentang investasi sangat gencar namun di sisi lain seringkali terdengar kabar pembuangan limbah B3 di lingkungan terbuka. "Dan permasalahan ini seringkali muncul. Saya kira, pemkab harus segera merespon untuk melakukan penyiapan infrastruktur tersebut," lanjutnya.
Bahkan, Lujeng menyebut, ada beberapa kasus yang membuat masyarakat Kabupaten Pasuruan terluka akibat terperosok ke tempat pembuangan limbah B3 yang ilegal. "Daripada ilegal, lebih baik pemkab memfasilitasi investor untuk membuat tempat pembuangan limbah yang sesuai standar dan aman," ungkapnya.
Meski begitu, Lujeng juga menilai bahwa pembuatan infrastruktur limbang memang perlu kajian. Perlu ada perencanaan matang dan penyiapan lahan strategis agar sesuai dengan standar. Caranya, pemkab perlu memberi fasilitas kepada investor pengolahan limbah karena berkaitan dengan lingkungan.
"Tugas pemkab itu memberikan kemudahan perizinan investor yang akan membuka usaha pengolahan limbah di Kabupaten Pasuruan," tambah Lujeng.
Ditegaskan, tempat pengolahan limbah ini penting untuk mencegah perusahaan yang membuang limbah sembarangan di wilayah Pasuruan. "Karena ini juga berdampak pada lingkungan dan yang dirugikan masyarakat. Silakan beri kemudahan agar ada tempat pengolahan limbah B3 yang memadai," ujar Lujeng.
Artinya satu sisi, Pemkab membutuhkan investasi, tetapi juga didesak menyiapkan infrastruktur. "Jadi harus sejalan, dan saya meminta pemkab menyiapkan infrastruktur itu," urainya. *****
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PIER-didesak-permudah-pengolahan-limbah.jpg)