Berita Surabaya

Bappebti: Calon Wakil Pialang Berjangka Wajib Miliki Pengetahuan dan Keahlian Bidang PBK

Bappebti berkomitmen memberikan pengetahuan dan keahlian tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bagi para calon wakil pialang berjangka.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
Bappebti
Kegiatan ujian profesi Calon Wakil Pialang Berjangka (CWPB) Angkatan III Tahun 2022, yang digelar Bappebti sebagai bentuk atas komitmennya dalam memberikan pengetahuan dan keahlian tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bagi para calon wakil pialang berjangka. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menegaskan Bappebti berkomitmen memberikan pengetahuan dan keahlian tentang perdagangan berjangka komoditi (PBK) bagi para calon wakil pialang berjangka.

Hal ini diwujudkan dalam penyelenggaraan ujian profesi Calon Wakil Pialang Berjangka (CWPB) Angkatan III Tahun 2022 yang telah berlangsung pada 20—21 Oktober 2022 di Bandung, Jawa Barat.

“Peran wakil pialang berjangka tidak hanya sekedar profesi, tetapi juga mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia. Sesungguhnya, wakil pialang berjangka merupakan wakil dari perusahaan pialang bekerja dan menjadi ujung tombak untuk berhubungan dengan nasabah,” kata Didid, Selasa (25/10/2022).

Didid menambahkan, calon wakil pialang harus memiliki pemahaman tentang Know Your Customer (KYC), proses penerimaan calon nasabah yang benar, dan alur penerimaan pengaduan nasabah.

Selanjutnya, para wakil pialang berjangka juga harus memiliki kode etik profesi dalam menjalankan kegiatannya agar memiliki integritas yang lebih baik.

Bappebti bersama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, dan Aspebtindo akan terus meningkatkan kualitas profesi wakil pialang berjangka dengan membina wakil pialang dalam bentuk pelatihan teknis.

Hal ini dilakukan melalui Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) setiap dua tahun sekali.

Didid menyatakan, pialang berjangka wajib memiliki paling sedikit tiga orang wakil pialang berjangka dan salah satunya berkedudukan sebagai direksi.

Hal ini dimaksudkan agar perusahaan Pialang Berjangka dapat dipimpin individu yang memiliki pemahaman yang
baik di bidang PBK.

Ke depannya, Bappebti juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan transaksi kontrak berjangka multilateral.

Selain itu, berupaya menjadikan kontrak di bursa berjangka sebagai referensi harga oleh banyak pihak, seperti eksportir, importir, prosesor, dan petani.

“Untuk itu, Bappebti mewajibkan peserta ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka memiliki sertifikat pelatihan simulasi transaksi kontrak berjangka multilateral yang diterbitkan Bappebti atau Bursa Berjangka,” terang Didid.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menyampaikan dari 583 peserta yang mendaftar, 141 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian profesi.

"Adapun peserta yang hadir untuk mengikuti ujian sebanyak 139 orang. Di hari kedua, peserta yang lulus ke tahap wawancara sebanyak 92 peserta," jelas Tirta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved