Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BIODATA AKBP Ari Cahya Nugraha, Tim CCTV KM 50 yang Lolos di Kasus Ferdy Sambo, Anak Buahnya Dijerat

AKBP Ari Cahya Nugraha lolos dari jeratan pidana kasus Ferdy Sambo. Justru anak buahnya yang jadi terdakwa. Ini penyebabnya!

Editor: Musahadah
kolase tribun/kompas.com
AKBP Ari Cahya Nugraha lolos dari jerat pidana kasus Ferdy Sambo karena hal ini. Ternyata dia adalah tim CCTV Kasus KM 50. Foto kiri: Kombes Agus Nurpatria. 

SURYA.CO.ID - Nama AKBP Ari Cahya Nugraha atau yang biasa disapa Acay muncul dalam dakwaan kasus penghalangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J terdakwa Hendra Kurniawan Cs. 

Namun, AKBP Ari Cahya Nugraha sendiri tidak termasuk sebagai terdakwa kasus Obstruction of justice yang didalangi Ferdy Sambo

AKBP Ari Cahya Nugraha lolos dari jeratan pidana karena saat pembunuhan Brigadir J itu terjadi, dia sedang berada di Bali. 

Justru anak buahnya, AKP Irfan Widyanto yang akhirnya terlibat dan menjadi terdakwa kasus ini. 

Dalam dakwaan terungkap, Kombes Agus Nurpatria sempat diminta Brigjen Hendra Kurniawan untuk menelepon AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

Baca juga: SOSOK Jenderal Bintang 1 yang Dikibuli Istri Ferdy Sambo Pertama Kali, Bisa Yakinkan Brigjen Hendra

"Pada hari Sabtu, 9 Juli 2022, pukul 07.30 WIB, saksi Hendra Kurniawan, S.IK ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo SH,S.IK.M.H dan mengatakan "Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya, Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek", lalu sekira pukul 08.00 WIB saksi Hendra Kurniawan, S.IK, menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha, SH. S.IK.M.Si, alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak terhubung," isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Rabu siang.

Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi Agus Nurpatria melalui WhatsApp Call dan memintanya agar ke ruangan.

Setibanya Agus di ruangan Hendra, ia langsung diminta untuk menghubungi Acay.

 "Pada saat TERDAKWA AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK tiba di ruangan tersebut, saksi Hendra Kurniawan untuk menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha dengan kalimat "coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya..! namun, tidak terhubung juga."

"Tidak berapa lama kemudian, saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menghubungi TERDAKWA AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA S.IK dan mau bicara dengan saksi Hendra Kurniawan S.IK. lalu TERDAKWA AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK menyerahkan handphone kepada saksi Hendra Kurniawan S.IK sambil mengatakan kepada saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay, "nih ada di sebelah saya"," lanjut isi dakwaan.

Kemudian, Brigjen Hendra berbicara dengan Acay terkait permintaan Ferdy Sambo untuk cek CCTV di komplek rumahnya, wilayah Duren Tiga, Jaksel.

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan S.IK berbicara dengan saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan "Cay permintaan Bang Sambo, untuk CCTV udah di cek blom..? kalo blom, mumpung sidang coba kamu screening..!",

"Akan tetapi Ari Cahya Nugraha alias Acat menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto melakukan pengecekan CCTV," isi dakwaan.

Mendengar penjelasan Acay, Brigjen Hendra pun memintanya untuk berkoordinasi dengan Agus Nurpatria.

"Kemudian saksi Hendra Kurniawan, S.IK menjawab "silakan aja koordinasi dengan Kaden A", maksudnya TERDAKWA AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK" lanjut isi dakwaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved