Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
REAKSI Ayah Brigadir J Lihat Bharada E Nahan Tangis Minta Maaf, Tak Kuasa Tolak Perintah Jenderal
Bharada E menahan tangis minta maaf ke orangtua dan keluarga Brigadir J hingga sebut tak kuasa menolak perintah jenderal.
Samuel mengaku memaklumi posisi Bharada E, karena itu pihaknya memaafkan dia.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan diperintah atasannya untuk menghabisi nyawa Yosua. Kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," katanya.
Disinggung tentang permintaan majelis hakim agar saksi dari pihak keluarga dihadirkan di sidang pada Selasa pekan depan, Samuel mengaku siap.
Namun, jika diizinkan dia akan memilih opsi kedua yang disebutkan hakim, yakni diperiksa di Jambi melalui fasilitas zoom di Pengadilan Tinggi Jambi.
"Kami sudah bermusyawarah dengan istri, biar lebih efisien kalau boleh kami melalui zoom di jambi," katanya.
Untuk persidangan ini, Samuel mengaku pihak keluarhga selain mempersipakn kesehatan juga mental agar bisa mengikuti dengan baik.
Bharada E Berdoa Sebelum Menembak

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut sempat berdoa sebelum menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan perdana Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Diketahui, Eliezer ikut mendatangi rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022, setelah menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.
Setelah tiba di rumah dinas itu dari rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 39, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Eliezer langsung mengikuti Kuat Ma'ruf yang merupakan salah satu asisten rumah tangga Sambo ke lantai dua.
Menurut jaksa, setelah tiba di rumah dinas Duren Tiga, Kuat langsung menutup pintu balkon, meski suasana masih sore dan dalam keadaan terang benderang.
"Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga naik ke lantai 2 dan masuk ke kamar ajudan dan bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, saksi justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," papar jaksa dalam persidangan.
Sebelum peristiwa maut itu terjadi, Sambo meminta Eliezer untuk menembak Yosua.
Permintaan itu disampaikan di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling.