Berita Tuban
Pria di Tuban Gelap Mata, Setubuhi Adik Ipar Hingga Hamil Lima Bulan, Digerebek Warga yang Geram
Pria di Tuban setubuhi adik ipar berkali-kali, earga yang geram atas ulah pelaku akhirnya menggerebek saat aksi tak bermoral tersebut dilakukan
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Warga yang geram atas ulah pelaku, akhirnya menggerebek saat aksi tak bermoral tersebut dilakukan di rumah pelaku pada Senin (17/10/2022) malam.
Pelaku adalah M (42) dan korbannya W (16), yang tak lain adalah adik ipar pelaku.
"Pelaku ini merupakan suami dari kakak korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaku yang sudah diamankan kini berstatus sebagai tersangka.
Akibat perbuatan yang dilakukan kakak iparnya tersebut, kini korban menanggung kehamilan usia lima bulan.
"Korban lulusan SD, kondisi sekarang hamil lima bulan, sejumlah saksi kami periksa untuk diminta keterangan," ujarnya.
Perwira menengah itu menambahkan, kondisi pelaku bersama istri dan korban tinggal dalam satu rumah.
Pelaku memiliki satu orang anak dari hubungan bersama istrinya.
"Modusnya, saat kondisi sepi pelaku menyetubuhi korban berkali-kali hingga hamil," pungkasnya.