Berita Lumajang
Memasuki Musim Tanam Padi di Lumajang, Lah Kok Pupuk Subsidi Malah Langka
Kabupaten Lumajang memasuki musim tanam padi, namun pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung masa pertumbuhan padi sering dikeluhkan petani karena langka
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Kabupaten Lumajang memasuki musim tanam padi, namun pupuk yang dibutuhkan untuk mendukung masa pertumbuhan padi sering dikeluhkan petani karena langka.
Secara alokasi, pupuk subsidi memang sudah dijatah. Bantuan tersebut diberikan kepada petani yang sudah terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK). Tapi, sering kali pupuk subsidi tidak memenuhi kebutuhan petani.
Hal ini yang dirasakan Samin, petani asal Desa Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Samin mengatakan, musim tanam sebelumnya, pupuk yang untuk kebutuhan sawahnya tidak cukup. Seharusnya saat dipupuk, petani bisa panen dan mendapatkan untung. Namun, saat itu justru rugi.
"Masalahnya jatah yang diberikan pemerintah itu sangat minim. Akibatnya, tidak ada yang bisa panen maksimal," ucapnya, Senin (17/10/2022).
Selain masalah pupuk, di tahun ini petani juga dibayang-bayangi risiko gagal panen. Penyebabnya saat ini cuaca sangat ekstrim. Hujan yang sering terjadi terus menerus bisa menyebabkan tanaman padi diserang hama wereng.
"Kalau buat beli yang non subsidi bisa gak untung. Lah wong satu sak harganya
bisa Rp 460.00," ungkap Samin.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Eko Sugeng Prasetyo mengatakan, tahun ini ada alokasi tambahan untuk pupuk jenis urea. Alokasinya dari Pemerintah Pusat digelontor sebanyak 32.300 ton. Jumlah itu memenuhi untuk mencukupi kebutuhan petani yang masuk eRDKK.
"Untuk urea 100 persen aman," katanya.
Kendati begitu, ternyata jumlah pupuk subsidi jenis phonska sangat terbatas. Kuota yang disediakan hanya mampu memenuhi 63 persen petani yang tergabung eRDKK. Selisih itu menyebabkan sebagian petani tidak mendapat pupuk bersubsidi.
"Memang pupuk subsidi alokasinya sudah ditentukan oleh pemerintah. Bukan langka, tapi jumlahnya terbatas. Yang jelas, setiap tahun kami sudah mengusulkan kebutuhan pupuk subsidi sesuai eRDKK," pungkasnya.