Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

5 Fakta Sidang Perdana Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Gemetar Isi CCTV Beda dengan Klaim Skenario

Inilah 5 fakta sidang perdana Ferdy Sambo Cs atas dugaan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah 5 fakta sidang perdana Ferdy Sambo Cs atas dugaan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Pada sidang perdana ini, salah satu isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya terkait circuit closed television (CCTV).

Baik CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo maun di sekitar komplek perumahan di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di antara isi CCTV tersebut membuat Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman tercengang dan gemetar.

Pasalnya, isi rekaman CCTV ternayat berbeda dengan klaim skenario Ferdy Sambo yang ada tembak-menembak.

Di sisi lain, terungkap juga dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, seluruh penghapusan dan perusakan rekaman CCTV atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri juga yang mengendalikan semua anak buahnya agar mengikuti skenarionya.

Berikut fakta-faktanya yang terungkap dalam sidangn perdana Ferdy Sambo:

1. AKBP Arif Rachman lihat CCTV Brigadir J masih hidup

Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin mengaku sangat kaget ketika melihat isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam rekaman itu Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.07 hingga 17.11 WIB.

Rekaman CCTV tersebut tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua, sebagaimana narasi yang beredar di awal terungkapnya kasus ini.

"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam sidang dakwaan Ferdy Sambo.

Setelah melihat rekaman tersebut, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan.

Dengan suara bergetar dan takut, dia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved