Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
FAKTA BARU Irjen Teddy Minahasa Terjerat Narkoba: Sosok Mami Linda dan Nasib Mantan Kapolda Sumbar
Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Simak sederet fakta mengenai Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
Menurut fakta terbaru, terungkap sosok Mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta yang membeli 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Sosok Mami Linda ini diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa , Jumat (14/10/2022) malam.
Sementara itu, akibat keterlibatan dalam kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal diangkat sebagai Kapolda Jatim.
"Saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri.
Berikut ulasan lengkapnya.
Sosok Mami Linda
Sabu-sabu yang dibeli Mami Linda merupakan hasil curian dari barang sitaan berjumlah total 41 kg, sedangkan yang diambil 5 kg.
Barang curian itulah yang diduga diedarkan Irjen Teddy Minahasa melalui anak buahnya, AKBP Dody Prawira Megara.
AKBP Dody sendiri saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, sebelumnya menjabat Kapolres Bukittinggi.
Dari keterangan Polisi, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai orang yang mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody.
"Dari keterangan D (Dody) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.

Mukti mengungkapkan, pada 13 Mei 2022, jajaran Polda Sumbar mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sekitar 41 kg.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan penyidik, Irjen Teddy Minahasa mengetahui penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kg sabu.
Polisi kemudian memusnahkan 35 kg sabu dan 5 kg tawas sebagai pengganti narkoba yang diduga diambil Teddy Cs.
Orang yang mengambil narkoba 5 kg tersebut adalah Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy Minahasa kemudian mengenalkan Dody kepeada Mami Linda untuk menjual sabu itu di diskoteknya.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan pada Jumat (14/10/2022).
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.
Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp 300 Juta per kilogramnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.
Nasib Irjen Teddy Minahasa
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan.
Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba.
- Gelar Kehormatan Dicabut
Gelar kehormatan Irjen Teddy Minahasa menjadi sorotan setelah mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa pernah mendapat gelar kehormatan adat Minangkabau yakni Tuanku "Bandaharo Alam Sati" saat menjabat sebagai Kapolda Sumbar.
Irjen Teddy Minahasa menerima gelar sangsako ini dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo Tanah Datar, Kamis (16/6/2022).
Selain Teddy, istrinya Merthy juga menyandang gelar kehormatan, yaitu 'Puti Sibadayu'.
Setelah kasus penyalahgunaan narkoba menjeratnya, gelar kehormatan itu pun menjadi sorotan. Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar mengatakan, gelar sangsako adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh pemuka adat kepada seorang yang dianggap tokoh dan berjasa.
Gelar tersebut diberikan kepada tokoh dari luar Minangkabau.
Berkenaan dengan kasus yang melilit Teddy Minahasa, Fauzi masih menunggu putusan hukum, karena saat ini belum inkrah.
Jika terbukti bersalah, kata dia, gelar sangsako akan hanyut dengan sendirinya.
"Jika ada pelanggaran adat yang dibuat, apalagi adat nan sabana adat, melanggar paga gadang, otomatis gelar itu hanyut," ujar Fauzi Bahar kepada TribunPadang.com, Jumat (14/10/2022) malam.
Ia menjelaskan, gelar sangsako itu tidak bisa diturunkan kepada istri atau anak penerima gelar adat.
Dijelaskannya, gelar Sangsako berbeda dengan gelar Pusako, yaitu gelar Datuak yang dilewakan kepada orang Minangkabau berdasarkan keturunan.
"Kalau ninik mamak kalau datuak yang melanggar adat, atau masuk penjara misalnya, harus dibuka saluak-nya dulu," terang dia.
Fauzi Bahar mengaku cukup dekat dengan Teddy Minahasa. Ia merasa bersahabat dan berteman dengan Teddy.
Disaat sahabatnya terlilit kasus hukum, secara pribadi ia memberikan dukungan moril.
"Saya baru selesai salat dan mendoakan secara khusus untuk beliau, agar dilindungi Allah," kata dia.
Menurutnya, selama bertugas di Sumbar Teddy Minahasa punya kinerja yang sangat bagus.
Teddy dianggap tegas menghabiskan judi, togel, hingga menindak personel kepolisian yang membekingi prostitusi.
Selain itu, Teddy juga dianggap berjasa dengan mengedepankan restoratif justice di Sumbar.
"Saya pernah nulis tentang dia, cocok sekali Teddy Minahasa dengan Fauzi Bahar. Sampai hari ini saya berdoa untuk beliau," pungkas mantan Wali Kota Padang ini.
- Dipecat dari Polri
Irjen Teddy Minahasa dipastikan batal menjabat sebagai Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderan Listyo Sigit Prabowo memastikan membatalkan mutasinya.
Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) sempat dimutasi menjadi Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan.
Belum juga dilantik sebagai Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sudah ditangkap karena kasus narkoba.
Terkait hal ini, Kapolri memastikan akan mengelurakan telegram rahasia (TR) yang membatalkan pengangkatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim.
"saya akan keluarkan TR pembatalan, diganti dengan pejabat yang baru. Itu bentuk komitmen kami, langkah tegas kami dalam menindak anggota yang melanggar," tegas Jenderal Listyo SIgit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Tak hanya kehilangan jabatan, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dipecat dari Polri.
Kapolri memastikan sudah melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Teddy Minahasa untuk memastikan statusnya.
"Saat ini, TM (Teddy Minahasa) terduga pelanggar dan ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Kapolri juga sudah menginstruksikan Kadiv Propam segera melaksanakan sidang etik dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Selain terancam dipecat, Irjen Teddy Minahasa juga terancam dibui.
Ini setelah Kapolri meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memproses perkara pidana narkoba yang menjerat Teddy.
"Saya minta Polda Metro melanjutkan kasus pidananya. Saya minta, apakah masyarakat sipil atau Polri, saya minta diteruskan. Etik dan pidana," perintah Kapolri.
"Ini tentunya, sebagai bentuk keseriusan kami menindaktegas masalah narkoba. Ini juga warning kepada anggota untuk tidak bermain-main. Saya minta masyarakat juga melaporkan," katanya.