REKAM JEJAK Irjen Teddy Minahasa dari Ajudan Wapres, Pemberantas Judi di Sumbar, Kini Kapolda Jatim
Rekam jejak Irjen Teddy Minahasa yang gantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim terungkap. Sang pemberantas judi ini pernah jadi ajudan wapres.
4. Ketua HDCI

Di luar kesibukannya sebagai pejabat Polri, Irjen Teddy diketahui memiliki hobi menunggangi motor gede (moge).
Ia aktif di Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) dan terpilih sebagai Ketua Umum HDCI periode 2021-2026 pada Musyawarah Nasional (Munas) ke VII Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) yang digelar di JW Marriott Surabaya.
Terpilihnya Teddy berlangsung secara aklamasi di hari kedua Munas, Sabtu (29/5/2021) menjelang malam.
Munas VII HDCI berlangsung mulai Jumat (28/5/2021) malam, dengan pembukaan yang dipimpin Ketua Umum sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna.
Usai terpilih sebagai Ketua Umum, Teddy mengatakan, pihaknya siap memberi manfaat dan mendukung kebijakan pemerintah.
"Baik dalam sektor ekonomi, pariwisata dan bahkan otomotif," kata Teddy, yang dalam kepengurusan sebelumnya menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua Umum tersebut.
5. Pemberantas judi
Perang lawan perjudian ini diserukan Irjen Pol Teddy Minahasa sejak 1 Agustus 2022 dengan mengerahkan jajaran Polda Sumbar untuk memberantas perjudian di wilayahnya,
Dan seruan Irjen Pol Teddy Minahasa ini mancur dengan adanya 121 komplotan judi ditangkap hingga 15 Agustus 2022
Dari jumlah tersebut, kebanyakan adalah judi online.
Teddy Minahasa pernyataan perang terhadap segala bentuk perjudian, karena perjudian dilarang oleh agama maupun oleh undang-undang.
Baca juga: Biodata Irjen Teddy Minahasa Eks Ajudan Wapres yang Jadi Kapolda Termuda, Lulusan Terbaik Lemhanas
"Kedua, praktik perjudian sungguh meresahkan masyarakat. Masyarakat dibuat semacam kecanduan dengan berharap untung-untungan, padahal belum ada sejarahnya bahwa pemain judi bisa kaya karena berjudi," kata Teddy dalam keterangan yang diterima, Senin (15/8/2022).
Teddy menambahkan, bahwa alasan yang ketiga adalah, masyarakat jadi mengalami halusinasi, melamun, dan penuh pengharapan yang probabilitasnya sangat kecil.
Kemudian, yang keempat, sebagian besar yang dirugikan dalam praktik judi ini adalah masyarakat pada stratifikasi terbawah.
Sehingga manakala sudah kehabisan uang untuk berjudi, sangat potensial melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya atau untuk berjudi lagi.
"Konstelasi ini tentunya tidak dapat diabaikan oleh aparat penegak hukum, maupun oleh seluruh stakeholder. Apalagi di Provinsi Sumatera Barat memiliki falsafah 'Adat basandi Syara', dan Syara' basandi Kitabullah'," terangnya.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk dapat memberantas segala bentuk perjudian di Provinsi Sumatera Barat yang terkenal religius ini," jelasnya. (wikipedia/tribunnews)