Berita Sidoarjo
Aparat Penegak Hukum Digandeng Awasi Distribusi Bantuan untuk UMKM di Sidoarjo
Distribusi bantuan untuk pelaku UMKM melalui program Kurma (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) di Sidoarjo sedang mendapat perhatian.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Distribusi bantuan untuk pelaku UMKM melalui program Kurma (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) di Sidoarjo sedang mendapat perhatian.
Pemerintah berusaha melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program ini, dengan menggandeng aparat kepolisian dan kejaksaan.
“Untuk penguatan pengawasan internal, pengawasan Inspektorat juga diperkuat,” kata Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor), Selasa (11/10/2022).
Program berbasis usaha kelompok yang di dalamnya dikelola minimal 5 orang dan maksimal 10 orang itu, menjadi strategi dalam meningkatkan ekomomi kreatif di sektor perempuan.
Total penerima program Kurma tahun ini sebanyak 1.891 kelompok. Bantuan modal yang diterima setiap kelompok nilainya bervariatif, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta.
Asisten dua Setda Sidoarjo, Budi Basuki yang membawahi Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan diperintahkan aktif turun memberikan pendampingan kepada para penerima bantuan modal usaha Kurma.
Budi juga diminta melibatkan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan di lapangan. Khususnya Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.
"Saya minta pendampingan usaha bagi penerima program Kurma dilakukan maksimal, selain itu pengawasan juga diperkuat agar dalam pelaksanaan di lapangan sesuai dengan peraturan," ujar Gus Muhdlor.
Bupati juga mewanti-wanti kepada jajarannya, mulai dari OPD terkait hingga kecamatan agar mencegah terjadinya pungutan liar ataupun memotong bantuan yang diterima penerima program Kurma.
Terlebih memberikan janji kepada masyarakat dengan meminta imbalan agar diloloskan sebagai penerima program Kurma.
Ia juga minta kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai siapa pun yang mengaku bisa meloloskan agar memperoleh bantuan Kurma.
"Program ini tujuannya untuk mensejahterakan perempuan, oleh sebab itu program ini harus dikawal. Untuk meminimalisir penyimpangan, kita libatkan penegak hukum. Proses mendapatkan bantuan juga melalui seleksi. OPD terkait dan kecamatan harus memastikan di lapangan tidak terjadi penyimpangan," tegasnya.
Asisten dua Setda Sidoarjo, Budi Basuki juga menyatakan, bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan program ini dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Kami ingin program Kurma ini betul-betul memberikan manfaat bagi kelompok usaha perempuan. Meningkatkan kesejahteraan perempuan. Oleh karenanya, kota harus memaksimalkan pendampingan serta melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya.
Budi juga memastikan, juga ditemukan penyimpangan di lapangan akan diproses secara hukum. Tidak ada pandang bulu.
“Ini kami pantau terus, jangan sampai ada penyimpangan dalam penyaluran program Kurma ini, kalau ada maka tidak segan-segan akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melaksanakan proses hukum," katanya.