Tragedi Arema vs Persebaya

3 Kandungan Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa Jadi Racun Bagi Manusia, Ini Penjelasan Profesor Kimia

Ada 3 kandungan kimia berbahaya jadi racun bagi manusia, yang ada di gas air mata kedaluwarsa. Polisi menggunakannya saat tragedi Kanjuruhan.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Suasana di stadion saat gas air mata ditembakkan. Foto kanan: ilustrasi gas air mata. Terdapat 3 kandungan bahaya gas air mata kedaluwarsa bisa jadi racun bagi manusia. Penjelasan Profesor Ahli Kimia ada di artikel. 

Saat gas air mata ditembakkan, gas yang keluar akan langsung bereaksi dan menimbulkan sensasi terbakar pada mata, saluran pernapasan, kulit, dan berbagai organ tubuh lainnya.

Penggunaan gas air mata memang efektif untuk meredam dan membubarkan aksi massa yang membeludak.

Namun, penggunaannya tetap berpengaruh pada kesehatan.

Kedaluwarsa ataupun tidak, gas air mata tetap menimbulkan dampak buruk bagi tubuh.

Gas air mata bekerja dengan cara mengiritasi selaput lendir pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru.

Efek gas air mata biasanya terasa dalam 30 detik setelah terpapar.

Gejala pertama yang akan Anda rasakan adalah mata perih disertai keluarnya air mata.

Setelah itu, paparan gas air mata juga akan menyebabkan sesak napas, nyeri dada, iritasi kulit, serta produksi air liur berlebih.

Paparan yang lebih berat bisa berdampak pada sistem pencernaan, umumnya menyebabkan muntah dan diare.

Terdapat tiga jenis gas air mata yang kini umum digunakan, yakni gas CS (chlorobenzylidenemalononitrile), gas CN (chloroacetophenone), dan semprotan merica yang digunakan sebagai senjata pertahanan individual.

Aremania tantang polisi hirup gas air mata kedaluwarsa

Sebelumnya, pernyataan polisi bahwa gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan ke suporter arema saat tragedi Kanjuruhan efek kimianya berkurang, mendapat reaksi keras Aremania. 

Aremania menantang polisi mencoba sendiri gas air mata kadaluarsa itu dalam kondisi yang sama ketika tragedi Kanjuruhan terjadi. 

Seperti diketahui, sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengakui gas air mata yang ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan itu sudah kadaluarsa sejak tahun 2021.

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/10).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved