Berita Mojokerto
Nasib Petani di Dawarblandong Mojokerto Terdampak Tambang Galian C, Lahan Pertanian Rawan Longsor
Sejumlah petani di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan lahan pertanian mereka yang terdampak tambang galian C
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Sejumlah petani di Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan lahan pertanian mereka yang terdampak tambang galian C .
Tambang galian C yang berada persis di areal persawahan itu, mengakibatkan lahan petani didekat lokasi tambang tergerus hingga rawan longsor. Bahkan menyebabkan jalan usaha tani terputus.
Seorang petani, Supo (57) mengaku lahan pertanian tebu miliknya berada persis di samping tambang galian C tersebut.
"Itu sudah digali saya khawatir tanah sawah saya bisa ambrol," ungkapnya, Sabtu (8/10/2022).
Ia keberatan adanya aktivitas tambang galian C yang menggunakan ekskavator, lantaran akan berdampak ke lahan miliknya bahkan memicu tanah longsor. Apalagi, lahan tebu ini mulai tergerus ketika turun hujan.
"Ya keberatan, kalau longsor itu lahannya tidak bisa ditanami, kami rugi sudah tergerus kena hujan," jelasnya.
Menurut dia, sebagian lahan tebu sudah longsor sekitar tiga meter akibat dampak pertambangan dan hujan deras. Lahan tebu yang merupakan tanah warisan ini tidak jual namun turut terdampak tambang galian C.
"Tidak dijual tapi terkena dampak tambang, karena lokasinya di sebelah sawah saya," pungkasnya.
Petani lainnya, Suwandi (62) mengatakan, mulanya lahan miliknya yang terletak lebih tinggi dari sawah di sekitarnya ini dibeli untuk diambil tanahnya. Perjanjian awal dengan penambang maksimal galian pasir hanya sampai rata-rata lahan di sampingnya.
"Perjanjiannya cuma omongan saja, tidak ada di atas kertas, yang diambil tanahnya saja karena tinggi, kalau luasnya 350 meter persegi harganya Rp 60 juta sekitar tiga tahun lalu," bebernya.
Sesuai kesepakatan itu, nantinya pihak penambang akan melakukan reklamasi di areal tambang galian C. Ia juga sempat menanyakan ke pemilik tambang terkait reklamasi.
"Katanya yang diambil pasirnya nanti dikembalikan, diuruk begitu, sekarang dibiarkan tidak tahu kapan direklamasi," ucap Suwandi.
Dia berharap pemilik tambang segera melaksanakan kewajibannya untuk reklamasi lahan.
"Harapannya direklamasi agar bisa ditanami, kondisinya seperti itu," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp terkait dampak tambang galian C yang merusak akses jalan usaha tani di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong.