Berita Jember

9 Kecamatan di Jember Tetap Kurang 30 Persen Perwakilan Perempuan untuk Panwaslu

Meski pendaftaran calon Panwaslu kecamatan sudah diperpanjang, namun masih ada kecamatan di Jember yang tetap kekurangan pendaftar perempuan

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Komisioner Bawaslu Jember Divisi SDM dan Organisasi, Andhika A Firmansyah 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Meski pendaftaran calon panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan sudah diperpanjang, namun masih ada kecamatan di Jember yang tetap kekurangan pendaftar perempuan.

Hal ini diketahui, setelah perpanjangan pendaftaran Panwaslu kecamatan khusus perempuan ditutup, Sabtu (8/10/2022). 

Berdasarkan data dari Bawaslu Jember, ada sembilan kecamatan di Jember yang kurang pendaftar perempuan yaitu Kecamatan Sumberbaru, Bangsalsari, Rambipuji, Jenggawah, Tempurejo, Mayang, Ledokombo, Sukowono dan Silo. 

Komisioner Bawaslu Jember, Andhika A Firmansyah mengatakan, selama masa perpanjangan pendaftaran mulai 2 - 8 Oktober, ada 94 orang pendaftar. 

"Pendaftar hari ini ada 19 orang, dengan total jumlah pendaftar di masa perpanjangan ini 94 orang. Masih ada sembilan kecamatan yang belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan," ujar Andhika, Sabtu (8/10/2022). 

Meski masih ada kecamatan yang kekurangan keterwakilan perempuan, Bawaslu tidak lagi memperpanjang masa pendaftaran. 

"Tidak ada perpanjangan lagi, karena sesuai pedoman pembentukan masa perpanjangan hanya satu kali," lanjut Andhika.

Selanjutnya, pihak Bawaslu melakukan penelitian administrasi yang diikuti pengumuman pendaftar yang lolos untuk mengikuti tes tulis. 

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Bawaslu membuka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pemilu serentak 2024. Bawaslu Jember menargetkan akhir Oktober Panwaslu kecamatan sudah terbentuk. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved