Tragedi Arema vs Persebaya

UPDATE Tragedi Arema vs Persebaya, Ini Daftar 6 Tersangkanya

Polisi telah merilis daftar tersangka kasus tragedi usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Editor: Suyanto
samsul hadi/surya.co.id
DOA BERSAMA - Malam keprihatinan dan doa bersama mengenang tujuh hari Tragedi Kanjuruhan yang digelar Aliansi Suporter Blitar di Alun-alun Kota Blitar, Jumat (7/10/2022). 

SURYA.co.id I JAKARTA - Polisi telah merilis secara resmi daftar tersangka kasus tragedi usai pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Tragedi kerusuhan usai pertanidngan Liga 1, Arema vs Persebaya itu menelan korban sekitar 131 nyawa 40 diantaranya anak-anak.

Tragedi tersebut menjadi sorotan n internasional, hingga liga - liga dunia, termasuk liga - liga Eropa menggelar penghormatan kepada korban dengan mengheningkan cipta.

Baca juga: Aliansi Suporter Hingga Budayawan Blitar Gelar Doa Bersama Kenang 7 Hari Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengumuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Keenam tersangka itu antara lain sebagai berikut:

1. Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panpel Abdul Haris
3. Security Officer, Suko Sutrisno
4. Wahyu SS dari Polres Malang
5. Sdr H dari Brimob Polda Jatim
6. Sdr BSA dari Polres Malang

Baca juga: 4 TEMUAN Baru Polisi di Tragedi Kanjuruhan: Sosok Pelempar Mobil Pemain Persebaya dan Posisi Kapolda

Diharapkan laporan dari Kapolri tersebut dapat mempermudah tugas dari Tim Independen yang sudah dibentuk oleh Presiden Jokowi.

"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," ujar Mahfud MD dalam akun Twitternya.

Sebelumnya, PSSI juga sudah memutuskan sanksi atas Tragedi Kanjuruhan.

Baca juga: Liga Spanyol Heningkan Cipta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Salah satunya adalah sanksi laga tanpa penonton dan denda untuk Arema FC. Selain itu, ada sanksi untuk dua orang lainnya yang bekerja sebagai Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC.

Namun, sanksi tersebut masih belum cukup dari PSSI.

Sumber: BOLASPORT, KLIK DISINI

 

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved