Kasus Penembakan Brigadir J
TERBARU Kasus Ferdy Sambo Jelang Pelimpahan Tahap II: Akan Ditampilkan dan Jaksa Diminta Teliti
Polri akan menggelar proses pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir J, ke Kejaksaan di Gedung Bada Reserse Kriminall atau Bareskrim, siang nanti
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Jaksa Diminta Teliti Jumlah Bukti
Tim jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diminta untuk teliti memeriksa jumlah barang bukti yang diserahkan dari penyidik Polri, terkait tersangka Ferdy Sambo dan 4 orang lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol (purn) Anton Charliyan, barang bukti yang diserahkan oleh penyidik tim khusus (Timsus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada jaksa harus lengkap dan sesuai jenis maupun jumlahnya.
Sebab menurut Anton, barang bukti itu menjadi salah satu hal yang akan diperiksa di persidangan.
Menurut Anton, persidangan bisa dilakukan oleh pengadilan jika barang bukti yang dihadirkan sesuai dengan data yang ada.
“Salah satu yang akan disesuaikan itu adalah adanya kesesuaian antara saksi dengan saksi dan saksi dengan barang bukti,” kata Anton dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (4/10/2022).
Menurut Anton, barang bukti yang terdaftar nantinya akan diperiksa satu per satu untuk menghindari adanya barang bukti yang tertukar, tidak asli, atau berkurangnya.
“Kenapa? Di dalam penyidikan terakhir bahwa penyidik telah selesai diikuti dengan penyerahan barang bukti serta tersangka, dan barang bukti itu diserahkan sesuai dengan register,” ucap Anton.
Anton mengatakan, kelengkapan barang bukti ini dalam pembukatian sebuah perkara pidana di pengadilan sangat penting karena akan dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi.
“Jadi di sini, barang bukti itu jelas harus diserahkan, dan harus lengkap,” ujar Anton.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id