Berita Tulungagung
Selain BLT DBHCHT, Warga Tulungagung Juga Dapatkan BLT Prakarsa; Bupati Minta Tidak untuk Beli Rokok
Penerima BLT DBHCHT antara lain buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan satpam pabrik rokok dengan besaran Rp 200.000 per bulan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Prakarsa dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau (BDBHCHT) di Pendopo Kabupaten, Rabu (5/10/2022). Prakarsa adalah Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia, sedangkan BLT DBHCHT ditujukan untuk pekerja sektor-sektor produk tembakau.
Menurut Bupati Martoyo, penjaringan penerima BLT DBHCHT dari Dinas Pertanian dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), di mana seleksinya dilaksanakan di Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Dari alokasi 7.000 penerima BLT DBHCHT, sejauh ini baru ditemukan 4.300 penerima. "Prosesnya akan terus berjalan, kekurangannya akan kami salurkan di sekitar bulan Desember," terang Bupati Maryoto.
Penerima BLT DBHCHT antara lain buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan satpam pabrik rokok dengan besaran Rp 200.000 per bulan. Sedangkan pekerja administrasi pabrik rokok tidak diperbolehkan menerima bantuan ini.
Pada tahap awal ini disalurkan langsung empat bulan, yaitu periode Juli-September 2022. Dengan demikian setiap orang menerima Rp 800.000. Dan total dana yang disiapkan dari DBHCHT ini sebesar Rp 10 miliar lebih.
"Dana ini baru dilimpahkan ke Dinas Sosial di bulan Juli. Misalnya tidak bisa disalurkan semua, nanti dana akan dikembalikan ke Setda," sambung bupati.
Sementara BLT Prakarsa diambil dari warga yang tercatat dalam data kemiskinan ekstrem. Sebelumnya Dinsos mendata ada 253 warga yang termasuk miskin ekstrem. Data ini lalu diverifikasi sesuai syarat yang ditetapkan.
Salah satu syaratnya, penerima harus sudah berusia 70 tahun. Dan ternyata banyak di antara warga tersebut yang sudah meninggal dunia sehingga dari jumlah 253 orang akhirnya terpilih 172 orang penerima.
"Banyak yang tidak terverifikasi karena syarat usianya belum memenuhi. Penerima BLT Prakarsa sekurangnya sudah berusia 70 tahun," tegasnya.
BLT prakarsa langsung disalurkan selama tiga bulan, sehingga setiap orang mendapatkan Rp 600.000. Bupati berharap bantuan ini dipakai untuk kebutuhan primer, seperti beli beras dan lauk pauk. Bupati menekankan jangan sampai bantuan dipakai untuk membeli rokok.
Salah satu penerima BLT Prakarsa ini adalah Sukani (78), warga Dusun Dwi Wibowo, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Sukani adalah mantan tukang becak yang sudah lama tidak narik penumpang lagi.
Ia mengaku senang akhirnya bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Becaknya sudah dimasukkan gudang, jadi sudah tidak bisa cari duit. Sekarang dapat bantuan tunai," ucapnya sambil terkekeh.
Sukani tinggal bersama dua anaknya, sementara istrinya sudah meninggal dunia. BLT ini dinilainya sangat berharga, karena bisa dipakai memenuhi kebutuhan, terutama nutrisi untuk lansia seperti dirinya. *****