Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
MISTERI Pemberi Perintah Tembak Gas Air Mata di Tragedi Arema Vs Persebaya, Bukan AKBP Ferli Hidayat
AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang yang baru ternyata pernah ikut menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.
SURYA.co.id - Sosok pemberi perintah tembak gas air mata saat tragedi Arema vs Persebaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) masih misterius.
Hal ini setelah komisi kepolisian nasional (Kompolnas) merilis fakta baru tragedi Arema vs Persebaya, pada Selasa (4/10/2022).
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyu menyebut perintah untuk menembak gas air ke arah suporter saat tragedi Arema Vs Persebaya ternyata bukan dari Kapolres Malang sebelumnya, AKBP Ferli Hidayat.
"Tidak ada perintah dari bapak Kapolres untuk menutup pintu atau kunci (gerbang tribun stadion). Setelah ini kami akan ke Stadion Kanjuruhan untuk mengecek itu. Kemudian tidak perintah dari Kapolres untuk mengurai massa dengan menggunakan gas air mata. Begitupun saat koordinasi tidak ada perintah tersebut," ujar Albertus saat gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Albertus, tiba-tiba ada tembakan gas air mata dari para anggota padahal sebelumnya tidak ada perintah tersebut.
Baca juga: DETIK-DETIK Kengerian di Gate 13 saat Tragedi Kanjuruhan, Aremania Klojen Histeris Tahu Sepupu Tewas
"Kemudian ada tembakan gas air mata yang membuat pemicu (dugaan kericuhan). Itulah yang sedang kami dalami," paparnya.
Lalu, siapa pemberi perintah tembak gas air mata.
Kompolnas menduga adanya anggota polisi yang tidak mematuhi instruksi awal.
"Berarti di lapangan diduga ada yang tidak menjalankan instruksi. Itulah yang kemudian membuat sementara mencopot Kapolres Malang yang bertanggung jawab bersama perwira Brimob lainnya. Dugaan pelanggaran instruksi inilah yang sedang kami dalami," papar Albertus.
Albertus menerima informasi jika jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan sebanuyak 2.000 orang.
"Dari jumlah tersebut yang dari Polres Malang 600 orang. Sisanya 1.400 adalah personel gabungan," tutupnya.
Di sisi lain, Kapolres Malang yang baru saja dicopot, AKBP Ferli Hidayat belum memberikan keterangan secara gamblang mengenai Tragedi Kanjuruhan.
"Sebentar-sebentar ini saya masih diperiksa," katanya melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, AKBP Ferli HIdayat dicopot berselang dua hari setelah tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, dua diantaranya anggota polisi.
Pencopotan AKBP Ferli Hidayat diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Polres Malang pada Senin (3/10/2022).
Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat dimutasi jadi Pamen SSDM Polri.
Posisi Ferli sebagai Kapolres Malang digantikan AKBP Putu Kholis Aryana.
Sepak Terjang AKBP Putu Kholis Aryana

Sememtara sosok AKBP Putu Kholis Aryana sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan bukan muka baru di Jawa Timur.
Sebelumnya, AKBP Putu pernah menjabat Danton Dalmas Polda Jawa Timur (2005), Kanit Patroli Polresta Madiun (2006), Kanit Reskrim Polresta Madiun (2007), Kanit Narkoba Polresta Madiun (2009) dan Kapolsek Jiwan Madiun (2009).
Perwira menengah kelahiran 5 Juli tahun 1983 ini merupakan lulusan Akpol 2004.
Setelah malang melintang di Jawa Timur, Putu lebih banyak ditugaskan di Jakarta.
Ia pernah dipercaya sebagai ajudan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna pada 2011.
Dan pada 18 Februari 2021, Putu Kholis Aryana untuk kali pertama diangkat sebagai Kapolres, tepatnya sebagai Pelabuhan Tanjung Priok.
Putu menggantikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok sebelumnya, AKBP Ahrie Sonta Nasution, yang ditarik jadi Sekpri Kapolri.
Dan pada 3 Oktober 2022, Putu kembali dipercaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolres Malang.
Jauh hari sebelum menjadi Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana pernah menjabat Kapolsek tercepat yang diganti dalam hitungan menit.
Pada 2009, Putu menjabat Kapolsek Jiwan, Polres Madiun, Polda Jawa Timur, dalam waktu 10 menit.
Dia digantikan bukan karena prestasi yang kurang baik, namun ia terima promosi dan kesempatan yang lebih menggiurkan, yakni lulus ikut Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Kepercayaan Listyo kepada Putu menjadi kapolres di antaranya karena sejumlah prestasi di kepolisian.
Di ataranya pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar berawal dari penangkapan sindikat sabu lintas negara seberat 2 kg,
Bahkan, jabatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok didapat Putu Kholis Aryana saat dirinya menjabat Kanit III Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri ikut dalam Tim Khusus yang menangkap burononan pengalihan hak tagih atau cassie Bank Bali, yaitu Djoko Tjandra, di Malaysia, pada 30 Juli 2022
Saat itu, Tim Khusus Polri yang menangkap Djoko Tjandra dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo,–yang kini jadi Kapolri.
Berikut Riwayat Kariernya:
- Danton Dalmas Polda Jawa Timur (2005)
- Kanit Patroli Polresta Madiun (2006)
- Kanit Reskrim Polresta Madiun (2007)
- Kanit Narkoba Polresta Madiun (2009)
- Kapolsek Jiwan, Madiun (2009)
- Ajudan Wakapolri (2011)
- Kanit Reskrim Polrestro Jakarta Barat (2013)
- Kapolsek Sunda Kelapa (2015)
- Kasat Narkoba Polresta Depok (2016)
- Kasat Reskrim Polresta Depok (2017)
- Kanit III Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2018)
- Kanit III Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2019)
- Koorspri Kabareskrim Polri (2019)
- Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2021-2022)
- Kapolres Malang (2022-sekarang)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang yang Baru Ternyata Pernah Ikut Tangkap Djoko Tjandran
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id