Tragedi Arema vs Persebaya

Buntut Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan Malang, Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Ini untuk Arema FC

Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan ratusan orang kehilangan nyawa, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman untuk Arema FC

Penulis: Dya Ayu | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Dya Ayu
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menyebabkan ratusan orang kehilangan nyawa pada Sabtu (1/10/2022) lalu usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan hukuman untuk klub Arema FC.

Arema FC sebagai tuan rumah, mendapat beberapa sanksi dari Komdis PSSI. Sanksi itu mulai dari larangan bermain di kandang dan harus pindah stadion sejauh 250 kilometer dari Malang, hingga berlaga tanpa pentonton.

“Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari kandang di Malang. Jauh di sini ialah jaraknya harus lebih dari 250 kilometer dari lokasi di Malang,” kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing di Malang, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Terbukti Lalai dalam Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman Kepada Ketua Panpel Arema FC

Baca juga: KontraS: Tragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Penyelenggara dan Tindakan Berlebihan Aparat

Baca juga: Kesaksian Relawan Saat Evakuasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Selain sanksi itu, Arema FC juga mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta dari Komdis PSSI.

“Klub Arema FC juga didenda Rp 250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran akan berakibat hukuman yang lebih berat,” jelasnya.

Selain hukuman untuk klub, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Suko Sutrisno juga mendapat sanksi, yakni larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved