Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
UPDATE Korban Tewas Tragedi Arema vs Persebaya Diberi Santunan Presiden Rp 50 Juta, Cair Segera
Presiden Jokowi memberikan santunan Rp 50 juta untuk masing-masing korban tewas tragedi Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
SURYA.CO.ID - Presiden Jokowi memberikan santunan Rp 50 juta untuk masing-masing korban tewas tragedi Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Santunan Rp 50 juta itu di luar dari bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah hingga lembaga dan instanasi yang sudah mulai dikucurkan ke korban tragedi Arema vs Persebaya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan santunan Rp 50 juta bagi korban tewas tragedi Arema vs Persebaya akan segera dilakukan tanpa administrasi yang berbelit.
Menurut Mahfud MD, meskipun hilangnya nyawa tidak bisa dinilai dengan uang berapapun jumlahnya, namun sebagai tanda belasungkawa, Presiden perlu memberikan santunan untuk korban jiwa.
"Ini akan segera dilaksanakan, tinggal kami cocokkan data-data administrasi dengan pemda maupun lembaga-lembaga lain. Saya ingin menyampaikan salam kembali dari bapak Presiden. Mudah-mudahan santunan bapak Presiden untuk 125 korban dapat dilihat sebagi tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Baca juga: CERITA Gadis Ceria Tewas di Tragedi Arema vs Persebaya Bersama 2 Saudaranya, Ayah Tak Sadarkan Diri
Dijelaskan Mahfud, pihaknya akan segera meminta nama dan alamat ke pemerintah daerah setempat untuk memastikan identitas 125 korban tewas.
"Mungkin tidak akan terlalu lama. Besok atau lusa dananya akan dieksekusi. Tidak akan lama, tidak akan bertele-tele," tegasnya.
Terkait korban luka yang saat ini masih dirawat di sejumlah rumah sakit, Mahfud MD telah memerintahkan menteri kesehatan untuk mengcover biaya untuk perawatan dan pengobatan.
"Tinggal diurus secara administratif, negara dalam arti pemerintah pusat dan daerah akan menjamin," katanya.
Di kesempatan itu, Mahfud juga mengucapkan terimakasih untuk semua yang sudah bekerja denagn cepat dan penuh kesadaran, terutama pemerintah daerah dan pejabat-pejabat pusat yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan.
"Sehingga pada saat ini sesudah dua hari melewati ketegangan karena kasus itu. Sekarang semua sudah teridentifikasi baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di RS serta pembenahan secara fisik stadion Kanjuruhan," katanya,
Pemerintah juga sudah mendengar informasi bahwa Gubernur Jatim sudah menyediakan santunan uang tunai, begitu juga dengan Bank jatim dan badan amil zakat kepada semua korban.
Selain itu, bupati dan wali kota Malang juga sudah memberikan santunan antara Rp 10 hingga 15 juta.
Daftar Formasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)
Di kesempatan itu, Mahfud juga mengungkapkan daftar angglota tim gabungan independek pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.
Berikut daftarnya:
Ketua : Menkopolhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
Sekretaris: dr Nurahmad SH MH (mantan Jampidum)
Anggota:
Prof Reinald Kasali (Akademisi UI)
Prof dr Sumaryanto (Rektor UMY)
Akmal Marhali ( pengamat olahraga)
Anton Sanjowo (Jurnalis olahraga Harian Kompas)
Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)
Letjen Purn Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
Mayjen TNI Purn Dr suwarno SIP ( Wakil Ketua Umum 1 KONI)
Irjen pol Purn Sri Handayani (mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
Laode Syarif (mantan pimpinan KPK)
Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain Timnas)
Dalam konferensi pers sebelumnya, Mahfud MD meminta polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabttu (1/10/2022).
Mahfud MD meminta pelaku dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya itu segera diumumkan ke publik.
Tak cuma itu, Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku terhadap dugaan adanya oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Arema vs Persebaya.
Hal ini perlu dilakukan karena dalam video-video yang beredar viral adanya oknum TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
"Apakah video benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenkopolhukam, Senin (3/10/2022).
Di kesempatan itu, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).
Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.
"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.
Mahfud berharap TGIPF yang dibentuk ini dapat mengusut tuntas tragedi ini paling lama tiga minggu ke depan.
Kemudian, Mahfud menjelaskan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengusut kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini.
Selain instruksi untuk Polri dan TNI, Mahfud juga meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.
Lanjut Mahfud, seluruh biaya perawatan terhadap korban luka termasuk trauma healing akan ditanggung oleh pemerintah.
Keempat, Mahfud memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali agar memanggil PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana, dan pihak yang terkait untuk memastikan tegaknya aturan yang dibuat FIFA dan peraturan perundang-undangan kita.
"Sebagai bagian upaya evaluasi total," tegas Mahfud MD.
Mahfud menegaskan evaluasi yang dilakukan ini hanya untuk cabang olahraga sepakbola bukan cabang olahraga yang lain.
"Karena cabang olahraga yang lain bisa dikatakan baik-baik saja," pungkasnya.
Lihat video selengkapnya: