Tragedi Arema vs Persebaya Surabaya
UPDATE Korban Tewas Tragedi Arema vs Persebaya Diberi Santunan Presiden Rp 50 Juta, Cair Segera
Presiden Jokowi memberikan santunan Rp 50 juta untuk masing-masing korban tewas tragedi Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022).
Dalam konferensi pers sebelumnya, Mahfud MD meminta polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabttu (1/10/2022).
Mahfud MD meminta pelaku dalam tragedi Arema vs Persebaya Surabaya itu segera diumumkan ke publik.
Tak cuma itu, Mahfud juga meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku terhadap dugaan adanya oknum TNI yang terlibat dalam tragedi Arema vs Persebaya.
Hal ini perlu dilakukan karena dalam video-video yang beredar viral adanya oknum TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya.
"Apakah video benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenkopolhukam, Senin (3/10/2022).
Di kesempatan itu, Mahfud MD mengumumkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/22022).
Tim gabungan ini akan dipimpin oleh Mahfud sendiri.
"Untuk mengungkap kasus Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Mahfud, Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan anggota dari TGIPF terdiri dari perwakilan kementerian terkait, organisasi sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.
"Nanti (anggota TGIPF) akan diumumkan secepatnya," ujarnya.
Mahfud berharap TGIPF yang dibentuk ini dapat mengusut tuntas tragedi ini paling lama tiga minggu ke depan.
Kemudian, Mahfud menjelaskan rencana jangka pendek yang akan dilakukan untuk mengusut kerusuhan yang menewaskan 125 orang ini.
Selain instruksi untuk Polri dan TNI, Mahfud juga meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.