Kasus Formula E

ALASAN KPK Tetap Selidiki Korupsi Formula E meski Anies Baswedan Deklarasi Capres 2024 Oleh NasDem

Alasan KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Formula E meski Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dideklarasikan oleh NasDem jadi capres 2024.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
KPK tak terpengaruh meski Anies Baswedan telah dideklarasi jadi capres 2024 oleh NasDem, penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E tetap dilanjutkan. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E meski Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dideklarasikan oleh NasDem jadi capres 2024.

Ramainya pemberitaan penyidikan Formula E berawal dari laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Terkait alasan KPK tetap melanjutkan kasus penyelidikan dugaan korupsi Formula E tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ia mengungkapkan, penyelidikan kasus Formula E juga tidak akan terganggu oleh pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden oleh Partai Nasdem.

Menurut Alex, deklarasi itu hanyalah tahap awal di mana belum tentu pula Anies yang akan didaftarkan sebagai calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

"Saya pastikan proses penyelidikan terus berlanjut, sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," ucap Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Ia menegaskan, isu-isu politik tidak akan memengaruhi penanganan perkara tersebut karena KPK bekerja berlandaskan hukum yang berlaku.

"Kenapa harus takut, kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex.

Alex pun mengaku tak masalah ketika namanya disebut dalam laporan Koran Tempo yang menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Ia mengeklaim, hal itu tidak membuatnya terintimidasi atau seolah dipaksa untuk menghentikan atau melanjutkan suatu kasus.

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan kemudian juga bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ujar Alex.

"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka saja, supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui, apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh KPK," kata Alex.

Alex mengatakan, dengan terungkapnya penyelidikan, publik juga bisa mengetahui keterangan apa saja yang diberikan oleh para saksi yang telah dipanggil KPK.

Ia berharap, bila informasi penyelidikan dibuka, masyarakat tidak lagi mencurigai pengusutan kasus ini oleh KPK.

"Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujar Alex.

Alex pun menegaskan, dalam menangani sebuah perkara, KPK tidak pernah menergatkan orang tertentu untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

Sebelumnya, kasus Formula E kembali menjadi perbincangan publik setelah laporan Koran Tempo menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar Anies ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyelidik Formula E melakukan gelar perkara pada Rabu (28/9/2022) lalu dan menghasilkan kesimpulan bahwa kasus itu belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Namun, Firli disebut meminta kasus ini naik ke tahap penyidikan dan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum Anies dideklarasikan sebagai calon presiden.

Respons Anies Baswedan

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya merespons hal itu.

Anies mengaku sudah membaca pemberitaan di media massa terkait dugaan kriminalisasi terhadap dirinya dalam pengusutan kasus korupsi terkait kegiatan Formula E.

Hal itu disampaikan Anies disela-sela sesi wawancara usai peresmian gedung baru MPN Ormas Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).

Kala itu, Anies yang sedang diwawancarai bersama Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosumarno, tiba-tiba ditanya mengenai pemberitaan itu oleh salah seorang petinggi ormas tersebut.

"Pak Anies, sudah baca laporan Tempo? Bagus ya?" tanya salah seorang petinggi tersebut sambil bersalaman dengan Anies.

Dengan lugas, Anies pun menjawab sudah membaca laporan berjudul "Manuver Firli Menjegal Anies" yang diterbitkan oleh Koran Tempo pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu.

"Baru lihat saya," kata Anies sambil tersenyum.

Petinggi ormas Pemuda Pancasila itu kemudian mengatakan kepada Anies bahwa laporan tersebut bagus dan cukup mencengangkan publik.

"Mencengangkan bukan?" tanya petinggi tersebut.

Anies kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan singkat sambil berpamitan dan langsung berjalan keluar gedung.

"Siap-siap," kata Anies sambil tersenyum kepada petinggi ormas itu.

Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sempat menanyakan kembali soal dugaan upaya kriminalisasi tersebut kepada Anies.

Namun, dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Baswedan Tanggapi Isu Kriminalisasi di KPK terkait Dugaan Korupsi Formula E"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tak Terpengaruh Deklarasi Anies Jadi Capres, Penyelidikan Formula E Lanjut Terus"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved