Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KASUS SUBANG TERBARU, Pernyataan Tegas Yosef Disorot Lagi, Yoris Kembali Dicurigai Karena Ini
Kasus Subang terbaru kali ini mengulas dua saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Update kasus Subang terbaru kali ini mengulas dua saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris.
Pernyataan tegas Yosef terkait pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kembali jadi sorotan.
Yosef pernah menegaskan, siapapun pelakunya harus mendapatkan hukuman.
Sementara itu, Yoris kembali dicurigai karena jejak DNA nya di TKP tak ditemukan sama sekali.
Muncul dugaan kalau jejak Yoris ikut terhapus saat pembersihan TKP.
Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI, Yoris Dicurigai Gara-gara Jejaknya Tak Ada di TKP, Diduga Dibersihkan
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Sikap tegas Yosef
Pada bulan Juli 2022, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef, mengeluarkan pernyataan tegas.
Dalam video berjudul Kecurigaan Pak Yosef pada Yanti, Yoris dan Danu Terjawab ‼️ yang diunggap di akun YouTube seribu 77, Yosef mengungkap sejumlah hal.
Yosef ditanya soal sikapnya bila pembunuhnya orang dekat.
Yosef mengaku tak peduli siapapun pelakunya dan menegaskan bahwa yang bersalah harus mendapatkan hukuman.
"Tidak pandang bulu. Siapapun itu pelakunya," kata Yosef.
Terkait bila pelaku akhirnya dijatuhi hukuman mati, Yosef mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hukum yang berlaku.
"Kalau bapak, apapun yang terjadi ya kita serahkan kepada hukum yang berlaku.
Tidak men-Judgement siapapun. Siapapun, baik itu orang dekat, orang jauh, itu kan ada proses sesuai hukum yang berlaku," kata Yosef.
2. Yoris dicurigai lagi
Sementara itu, Yoris kini dicurigai gara-gara jejaknya tak ada di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penyidik justru cuma menemukan sidik jari Yosef dan Danu di sana.
Pemilik akun Youtube Wahyu Seno melihat ini sebagai sebuah keanehan.
Wahyu Seno membahas penyebab jejak Yoris sulit ditemukan oleh penyidik kepolisian.
Menurut Wahyu, hal itu bisa terjadi lantaran pembersihan rumah TKP oleh para pelaku sebelum meninggalkan kediaman Tuti dan Amel tersebut.
“Kemungkinan jangan-jangan karena pembersihan semua jejak oleh si pelaku sampai-sampai jejak Yoris yang lama pun ikut terhapus.
Apa yang digunakan oleh pelaku ini sampai jejaknya tidak tertinggal sama sekali,” kata Wahyu.
Serangan Kubu Yosef kepada Danu

Sementara itu, serangan kubu Yosef - Yoris terhadap kubu Danu terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga jadi sorotan.
Melansir dari tayangan di channel youtube Koin Seribu 77, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menyebut Danu tak mau menandatangani salah satu BAP.
Bahkan, Rohman mendapat info kalau Danu sempat bolak-balik kantor polisi saat pemeriksaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Rohman mengaku dapat info ini dari Kapolres Subang.
"Informasi berkaitan BAP beberapa hari pasca diklarifikasi anjing pelacak saya terima bukan dari orang lain. Saya dengar sendiri di hadapan pak kades, di hadapan pak Yosef," terang Rohman dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77.
Dijelaskan Rohman, saat itu ada Yoris dan istrinya, Yanti Jubaedah yang menceritakan bagaimana proses BAP yang dilakukan Danu.
"3 hari berturut-turut mereka di BAP bolak balik kantor polisi. Menurut keterangan Yoris, Danu tidak mau menandatangani dan mengakui keterangan itu bohong," ungkap Rohman.
Dalam kanal YouTube Subang Hijau, Danu memberikan pengakuan tegas terkait tudingan tersebut.
Danu menegaskan dirinya sudah menandatangani semua berkas BAP.
“Semua sudah saya tanda tangani,” kata Danu.
Danu juga menyampaikan harapannya tentang kasus Subang.
Ia berharap pelakunya segera terungkap dan dihukum seberat-beratnya.
Polisi Terkesan Lambat Ungkap Pembunuh
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membeberkan alasan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terkesan lambat.
Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.
"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).
"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.
Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.
"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya.
Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id