Gubernur Papua Tersangka

Eks Kapolda Papua Desak Lukas Enembe Mundur dari Gubernur dan Kecurigaan AHY Ada Muatan Politik

Eks Kapolda Papua yang kini menjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menilai Lukas Enembe tak layak jadi Gubernur Papua.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Eks Kapolda Papua yang kini menjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mendesak Lukas Enembe Mundur dari Gubernur Papua. Sementara, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga penetapan tersangka Lukas Enembe ada muatan politik. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Eks Kapolda Papua yang kini menjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw menilai Lukas Enembe tak layak jadi Gubernur.

Karena itu, Paulus mendesak supaya politisi Partai Demokrat itu menanggalkan jabatannya sebagai Gubernur Papua, apalagi jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Tak cukup di situ, Paulus juga melaporkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri atas tuduhan politisasi dan kriminalisasi, Kamis (29/9/2022)

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI pada tanggal 29 September 2022.

Kuasa Hukum Paulus Waterpauw, Heriyanto menyatakan bahwa Stefanus Rening dilaporkan karena pernyataanya yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan politisasi dan kriminalisasi.

"Kami melaporkan kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe Stefanus Rening karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka dari Lukas Enembe itu karena politisasi atau kriminalisasi sebagaimana diungkapkan di beberapa media pada waktu yang lalu," kata Heriyanto di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Dalam kasus ini, kata Heriyanto, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video konferensi pers pernyataan Stefanus Rening pada 18-19 September 2022 lalu.

"Bapak Stefanus Rening mengatakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya, bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw dan beliau menuding ini semua skenario atau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jenderal polisi. itu video pertama," katanya.

Ia menuturkan bahwa video kedua yang diserahkan sebagai barang bukti adalah rekaman pernyataan Stefanus Rening di acara Rossi di Kompas TV pada 22-23 September 2022 lalu.

"Beliau juga menyatakan hal yang sama bahwa penetapan Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan bapak Paulus Waterpauw,"

"Padahal kita ketahui semua, KPK sendiri, Professor Mahfud MD Menkopolhukam, Wakil Ketua KPK dan PPATK sudah konferensi pers bahwa penyelidikan penyidikan dari penetapan tersangka Lukas Enembe itu sudah jauh hari dari 2017," ungkap dia.

Lebih lanjut, Heriyanto mengkhawatirkan bahwa pernyataan-pernyataan itu dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat Papua.

"Ini yang sangat kita sayangkan. Jadi hari ini kondisi semakin memanas dengan ucapan dari kuasa hukum Lukas Enembe sendiri, dan kami khawatir sebagai tokoh papua juga di sini, khawatir bahwa pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe Stefanus roy rening ini akan menimbulkan konflik horizontal di masyarakat Papua," jelasnya.

Dalam kasus ini, Heriyanto menyatakan bahwa Stefanus Rening dilaporkan dugaan pelanggaran pasal UU ITE tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong alias hoaks.

"Jadi pelaporan ini terkait pencemaran nama baik karena dilakukan melalui media elektronik ya. Jadi tadi dengan Pasal 45 UU ITE, bahwa seseorang menyebarkan berita bohong melalui media elektronik UU ITE Nomor 19 Tahun 2016," pungkasnya.

Didesak mundur Paulus Waterpauw

Di sisi lain, Paulus Waterpauw meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatanya.

Lukas Enembe dinilai Waterpauw telah meninggalkan rakyat Papua.

“Walaupun dalam hati saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab,"

"Sedih hati kita ini, dan bikin malu menurut saya,” kata dia usai menghadiri arahan Presiden kepada pemimpin lembaga, Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, dan pimpinan sejumlah BUMN di Jakarta Convention Center, Kamis, (29/9/2022).

Selain itu menurutnya, sifat Enembe tidak mencerminkan seorang pemimpin dengan menghambur-hamburkan uang rakyat.

“Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja,” kata Waterpauw.

Waterpauw mengatakan usulan agar Enembe mundur tersebut merupakan murni dari dirinya dan bukan atas perintah siapapun termasuk Presiden Jokowi.

Apabila Enembe tidak mampu jadi gubernur, sebaiknya mundur.

“Bukan, saya yang meminta mundur saja. Kalau tidak mampu, mendingan mundur,” pungkasnya.

AHY curiga.....

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) curiga ada muatan politik dalam pengusutan perkara yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” ujar AHY saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Ia menilai, ada dua peristiwa yang menjadi latar belakang kecurigaan tersebut.

Pertama, pada tahun 2017 ada intervensi dari elemen negara pada Enembe untuk mengajukan kandidat tertentu sebagai calon Wakil Gubernur Papua pada Pilkada 2018.

“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” sebut AHY.

“Alhamdulilah atas kerja keras Partai Demokrat intervensi yang tidak semestinya itu, tidak terjadi,” ucapnya.

Kedua, lanjut AHY, upaya itu muncul kembali pada 2021 setelah Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.

“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” ungkapnya.

Ia pun menolak berbagai upaya yang dilakukan pihak tersebut guna mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua.

“Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” sebutnya.

AHY menegaskan pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Enembe.

Namun ia meminta agar proses hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi unsur politik.

“Kami hanya memohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya buntut dari perkara ini, AHY mengganti sementara Enembe dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SB) dalam pengambilan keputusan itu.

Lantas jabatan Enembe diganti oleh Willem Wandik yang merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, dan anggota Komisi V DPR RI.

Saat ini Enembe belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

Alasannya ia masih menjalani perawatan karena mengidap diabetes, ginjal, dan stroke.

Bantahan intervensi istana

Paulus Waterpauw mengklarifikasi informasi yang menyebut ada utusan Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya jadi Wakil Gubernur Papua pada 2021 lalu.

Isu soal "utusan istana" ini dihembuskan kubu Partai Demokrat dengan menuding ancaman kriminalisasi kasus terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berlangsung sejak Klen Tinal, Wakil Gubernur Papua, meninggal dunia.

Ketika itu, Lukas dan Partai Demokrat menolak calon yang disodorkan istana yakni Paulus Waterpauw.

Namun, hal ini diluruskan oleh Paulus Waterpauw.

Menurut Paulus, bukan Jokowi yang meminta hal tersebut melainkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Golkar merasa kursi Wakil Gubernur Papua menjadi haknya karena Klen Tinal adalah kadernya.

"Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana. Mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar adalah Paulus Waterpauw," ujar Paulus di Jakarta Convention Center pada Kamis (29/9/2022).

"Itu Ketum Golkar, sesungguhnya hak Golkar untuk Wakil Gubernur, bukan hak Demokrat," ucap dia lagi.

Namun, Partai Demokrat saat itu mengajukan nama kadernya sendiri yakni Yunus Wonda yang merupakan Wakil Ketua DPR Papua.

Tarik ulur pun terjadi hingga akhirnya kekosongan posisi Wakil Gubernur Papua terjadi hingga kini.

Paulus memastikan tak ada urusan Presiden Jokowi terkait pengisian kursi Wagub Papua itu.

"Tidak ada itu urusan presiden. Itu keterpanggilan saya sebagai anak daerah. Kedua itu haknya Golkar. Jadi Pak Airlangga datang dan sampaikan langsung," ucap Paulus.

"Itu dari Ketua Umum Golkar yang datang ke Papua dan beliau menyatakan secara resmi. Saya pikir sudah dilansir, bahwa kandidat pengganti almarhum Klemen Tinal adalah Paulus Waterpauw. Tugas saya hanya silaturahmi ke partai," papar Paulus.

Sementara terkait peran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disebut Partai Demokrat juga turut andil memajukan nama Paulus.

Dia kembali membantahnya.

Menurut dia, keterlibatan Tito dalam karirnya terjadi pada tahun 2017.

Saat itu, Tito masih menjadi Kapolri.

Paulus mengaku diminta Tito kembali menjabat sebagai Kapolda Papua karena ada urusan genting yang perlu diselesaikan di tanah kelahirannya.

"Saat itu saya Kapolda Sumut. Papua tidak mampu diurus, itu kenapa saya bisa jadi Kapolda (Papua) dua kali. Dari Sumut, saya kembali Kapolda Papua karena persoalan begitu genting, yang gantikan saya sebagai Kapolda belum maksimal sehingga beliau memanggil saya bertemu dengan Pak Lukas untuk meminta agar bersedia tidak kembali lagi ke Papua?" ucap Paulus.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paulus Waterpauw Angkat Bicara soal "Utusan Istana" yang Diributkan Demokrat"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paulus Waterpauw Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe Atas Dugaan UU ITE ke Bareskrim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paulus Waterpaw Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Mundur

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved