Berita Entertainment

BIODATA Kriss Hatta, Artis yang Pacari Anak 14 Tahun dan Dikritik karena Lakukan Child Grooming

Lama tak muncul, artis Kriss Hatta langsung buat publik gempar karena mengaku sedang menjalin kasih dengan anak usia 14 tahun.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Instagram
Tak hanya romansa yang dinilai tak biasa, perilaku Kris Hatta ini juga menjadi sorotan lantaran dinilai mengarah pada perilaku grooming. 

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Kriss Hatta, artis yang mengaku punya pacar anak usia 14 tahun dan dikritik lakukan child grooming.

Lama tak muncul, artis Kriss Hatta langsung buat publik gempar karena mengaku sedang menjalin kasih dengan anak usia 14 tahun.

Bahkan, Kriss Hatta tak malu menyebut hubungannya sudah ke jenjang serius dan direstui oleh orang tua sang anak.

Baca juga: Mengenal Arti Grooming Usai Heboh Kris Hatta Pacari Anak SMP, Berikut Tahapan dan Cara Mencegah

Untuk diketahui, Kriss Hatta dikabarkan menjalin hubungan dengan artis pendatang baru berusia 14 tahun.

Dia menyebut, hubungan itu telah direstui oleh orangtua gadis tersebut dan akan melangkah ke jenjang yang lebih serius.

"14 (umur dia), (berani macari) karena dapet restu dari orang tuanya," terang Kriss Hatta, mengutip dari Tribunnews.

Kriss Hatta mengenal gadis tersebut melalui sinetron yang sama.

"Udah setengah tahun, kenalnya di judul sinetron lah, (dia) artis sinetron pendatang baru."

"Bukan cinlok ya, jadi aku nggak menyangka juga."

"Tapi karena mungkin dia butuh sosok yang ngemong kali ya, laki-laki yang dewasa, akhirnya nggak tau dia suka sama gua," tuturnya.

Kriss Hatta mengaku tak pernah ribut dengan kekasihnya yang kini berusia 20 tahun lebih muda darinya.

"Nggak ada ribut, makanya saya seneng banget pacaran sama anak ABG tuh nggak ada ribut, cemburuan enggak, biasa aja," bebernya.

Tak hanya itu, Kriss juga merasa nyaman dan menilai kekasihnya sangat baik.

Ia pun sengaja tak ingin mempublikasikan identitas sang kekasih.

"Anaknya baik banget, memang sengaja aku nggak publish."

"Kata ibunya, 'Udah, jangan di-publish, nanti biarkan dia mendapatkan populernya dengan cara dia sendiri, jangan lewat kamu'."

"Tapi nyaman kok sama anak usia beda 20 tahun," ujarnya.

Baca juga: Terbongkar Tarif Settingan untuk Artis Pendatang Baru, Kriss Hatta: Ratusan Juta & Ada Paketannya

Biodata Kriss Hatta

Melansir Tribunnews, pemilik nama lengkap Risdian Topo Khuhatta, lahir di Jakarta pada 26 Juli 1988.

Berarti, tahun 2022 ini, ia genap berusia 34 tahun.

Ia lahir dari pasangan Tuty Suratinah dan Usman Ciu.

Kriss Hatta sempat menikah dengan Hilda Vitria Khan pada 2015, silam.

Namun rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 2019, lalu.

Dilansir dari Kompas.com, Kriss Hatta tumbuh dalam keluarga dengan keyakinan berbeda.

Sang ibu adalah seorang Nasrani, sementara ayah Kriss Hatta beragama Buddha.

Kriss Hatta memeluk iman Nasrani pula, namun ia sempat berpindah keyakinan menjadi seorang muslim saat menjadi suami artis Hilda Vitria, dari 2015 sampai 2019.

Terakhir pada akhir 2021 Kriss Hatta mengaku sudah kembali menjadi Nasrani.

Perjalanan Karier

Dikutip pada Wikipedia, Kriss Hatta mengawali karier lewat film Love and Edelweiss pada 2010.

Kariernya berlanjut ke layar kaca melalui berbagai judul sinetron dan FTV.

Ia juga pernah beradu akting dengan aktris papan atas Luna Maya lewat film Hi5teria pada tahun 2012.

Dikecam Kalis Mardiasih

Kasus ini pun turut menarik perhatian dari aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui postingan Instagramnya, Kalis mengingatkan mengenai child grooming.

“Child grooming adalah aktivitas membangun ikatan emosional dan rasa percaya lewat hubungan romantik yang dilakukan orang dewasa kepada anak di bawah umur,” tulis Kalis Mardiasih seperti dikutip Tribunnews, Rabu (28/9/2022).

Ia pun menekankan jika child grooming kerap kali menjadi modus awal pelecehan seksual kepada anak.

Menurutnya, 90 persen korban kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dan dipercaya.

Beberapa tahap-tahap child grooming, kata Kalis seperti menargetkan calon korban usia anak-anak, upaya mendapatkan kepercayaan, isolasi (kencan atau travelling). Lalu seksualisasi hubungan, dan mengelola kontrol atau kuasa.

Mengenal Perilaku Grooming

Melansir Kompas.com, psikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. mengatakan dalam situs oprah.com, grooming merupakan proses di mana pelaku membujuk korban ke dalam hubungan seksual dan menjaga hubungan tersebut secara diam-diam.

Hubungan ini merupakan balutan terluar dari grooming. Pelaku juga berusaha untuk memisahkan korban dari teman dan keluarganya dengan menggambarkan diri mereka sebagai orang yang istimewa bagi korbannya.

Menurut dia, ada enam tahapan pelaku melakukan grooming. Pertama, pelaku menentukan korban yang biasanya kurang memiliki perhatian dari orang tua.

Kedua, pelaku akan mencari cara untuk mendapatkan kepercayaan korban dengan memberikan korban perhatian dan kehangatan.

Ketiga, pelaku memenuhi kebutuhan korban. Keempat, pelaku akan mengisolasi korban dari pergaulannya.

Kelima, pelaku akan mulai melakukan aktivitas seksual mulai dari meminta foto, menyentuh dan merangsang keingintahuan anak tentang hubungan seks. Di tahapan ini, pelaku memiliki kesempatan untuk mengatur orientasi seks anak.

Terakhir, pelaku akan mengontrol dan mengintimidasi anak dengan pemerasan. Biasanya korban ingin menjauh. Namun, pelaku terlanjur memiliki banyak kekuatan untuk mengontrol korban.

Siapa pelaku grooming?

Siapapun bisa menjadi pelaku grooming, bahkan kerabat sekalipun karena mereka terlihat bisa dipercaya dan berwibawa. Pelaku dalam melakukan grooming bisa memakan waktu mulai dari seminggu hingga bertahun-tahun.

Baik secara online ataupun lewat dunia nyata, modus yang digunakan biasanya adalah berpura-pura menjadi orang yang dekat dengan korban, membelikan korban banyak hadiah, memberikan perhatian dan pengertian atau membawa korban untuk berjalan-jalan.

Seorang anak mungkin tidak mengetahui bahwa mereka telah terkena grooming.

Sasaran pelaku grooming

Menurut ketua KPAI, Retno Listyarti mengatakan ada dua ciri utama bagi anak yang berisiko mudah terpengaruh grooming, yaitu anak yang belum mempunyai pendidikan seks dari dini dan anak yang tidak mau bercerita kepada orangtuanya.

"Kasus di Bareskrim Polri itu baru sekali kita tangani, namanya era informasi ya digital. Penting peran orangtua untuk mengajarkan kepada anak soal pendidikan seks sedari kecil, dari masih dimandikan" ujar Retno Listyarti, ketua KPAI, ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (23/7/2019).

Retno menambahkan seharusnya orangtua mengajarkan kepada anak sedari kecil bahwa tidak boleh ada yang menyentuh bagian tertentu dari tubuh anak atau pun menyuruh mereka untuk membagikan foto atau video bagian tertentu dari tubuhnya.

Pencegahan

Bareskrim Polri berdasarkan kasus tersebut memberi tips "KETAPEL" sebagai bentuk pencegahan bagi orangtua dan guru agar anak-anak tidak menjadi korban child grooming di media sosial. Berikut kepanjangan dari Ketapel:

K untuk "kontrol". Yaitu orangtua harus dapat mengontrol gadget anak untuk mengetahui aktivitasnya di medsos.

E untuk "empati". Proses dimana orang tua harus menumbuhkan kedekatan emosional dengan anak, luangkan waktu untuk mendengarkan keluhannya dan rahasianya.

T adalah "tahan". Ketika mendengarkan cerita pahit dari anak, orangtua harus tahan emosi. Karena bagaimana pun yang mengalami cerita tersebut adalah anak dan peristiwa itu sudah cukup berat baginya.

A yaitu "aman". orangtua perlu "amankan" atau menyimpan foto atau video atau tangkapan layar percakapan anak, beserta berbagai nomor dan akun asing.

P untuk "password", gunakan password untuk gawai anak dan nyalakan mode privat pada akun sosial anak.

E untuk "edukasi". Anak perlu diberikan literasi digital tentang etika dan bijak berinternet.

L terakhir untuk "lapor", yaitu melapor ke patrolisiber.id bila anak telah menjadi korban child grooming.

Selain ke Bareskrim Polri, korban atau siapapun yang mengetahui korban atau pelaku grooming dihimbau untuk langsung melapor ke KPAI melalui website resmi di www.kpai.go.id atau email ke info@kpai.go.id.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved