BLT BBM

BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Bocoran Menkeu dan Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos

Berikut Bocoran BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani. Serta Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para penerima BLT BBM yang baru mencairkan uangnya. BLT BBM 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Bocoran Menkeu. 

SURYA.co.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membocorkan terkait jadwal pencairan BLT BBM 2022 tahap 2.

Saat ini, masyarakat banyak yang bertanya-tanya BLT BBM 2022 kapan cair.

Menkeu mengatakan, BLT BBM 2022 tahap 1 telah disalurkan kepada 20,65 juta keluarga.

Menurutnya, pencairan BLT BBM 2022 tahan 2 akan dilakukan pada akhir tahun ini. 

Yakni bulan November atau Desember 2022.

Baca juga: Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar, Buka Aplikasi Cek Bansos

"Hingga 16 September, BLT BBM sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat, separuhnya lagi akan diberikan pada November atau Desember," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (26/9).

Seperti dilansir dari Kontan dalam artikel 'Penyaluran BLT BBM Tahap I Sudah Dilakukan, Kapan Tahap II Cair?'.

Adapun bendahara keuangan negara ini mengatakan, tambahan BLT tersebut untuk mengkompensasi meningkatnya beban masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Pemerintah telah menyediakan anggaran BLT tambahan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima. Pencairan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 300 ribu untuk sekali pencairan.

Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang terdampak kenaikan harga BBM ini.

Pemerintah telah menyediakan anggaran Rp 9,6 triliun untuk memberi BSU kepada 16 juta pekerja untuk mereka dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Pencairan dilakukan sekali dengan besaran bantuan Rp 600 per penerima.

Akan tetapi, Sri Mulyani mengatakan, pemberian BSU ini lebih lambat dari pencairan BLT.

Ia mencatat, Pemeirntah baru mencairkan anggaran Rp 2,62 triliun atau kepada 4,4 juta penerima.

Sehingga masih ada 11 juta lebih pekerja yang belum menerima.  

Halaman
123
Sumber: Kontan
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved