BLT BBM
Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar, Buka Aplikasi Cek Bansos
Berikut Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Ada cara mudah mendapatkan BLT BBM senilai Rp 600 ribu bagi anda yang belum terdaftar sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu bagi yang belum terdaftar yakni menggunakan program usul sanggah di aplikasi Cek bansos.
Mensos Tri Rismaharini menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).
Baca juga: CARA DAFTAR BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Bulan September 2022, Pengguna Android Bisa Ikuti 6 Langkah ini
Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.
Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul-Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Program usul sanggah bisa dilihat di dalam aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.
Dilansir dari KompasTV, berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos:
1. Fitur usul
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan