Gubernur Papua Tersangka
PANTAS Lukas Enembe Kaya Raya Ternyata Punya Tambang Emas, Pengacara Tantang KPK Lihat Langsung
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan kliennya memiliki tambang emas dan menantang KPK untuk melihat langsung.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
"Saya punya punya fotonya, dan juga ada beberapa, baik laki-laki dan perempuan, itu udah jadi pengikutnya Pak Lukas Enembe di luar negeri," ucap dia.
Berdasarkan video yang diterima Kompas.com dari Boyamin, Enembe terlihat berjalan bersama seorang perempuan di Changi Airport, Singapura.
"Lukas Enembe bisa jalan tanpa kursi roda," kata Boyamin.
Selain video, Boyamin juga membagikan sejumlah foto yang memperlihatkan Enembe tengah bermain judi di Casino Genting Highland, Malaysia, pada 19 Juli 2022.
Boyamin pun memiliki catatan aktivitas orang-orang di lingkaran Lukas Enembe beserta manifes pesawat pribadi dari Jakarta ke Jayapura.
"Saya punya catatan aktivitas itu dari orang dalam di Papua yang lingkaran dalamnya Pak Lukas Enembe," papar Boyamin.
"Termasuk kegiatan orang-orangnya yang baru bulan September tanggal 10-15 itu ada aktivitas pesawat pribadi dari Jakarta menuju Jayapura, ada manifes pesawatnya," jelas Boyamin.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, membenarkan bahwa kliennya berjudi di Singapura, tetapi menggunakan uang pribadi.
Temuan PPATK
Sebelumnya, temuan PPATK mengungkap 12 dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang Lukas yang dinilai tidak wajar.
Salah satu di antaranya adalah setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi. PPATK menduga transaksi ini mencapai Rp 560 miliar.
"Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Selain itu, Ivan menyebutkan, PPATK menemukan setoran tak wajar senilai 5 juta dollar Singapura oleh Lukas yang dilakukan dalam jangka waktu pendek.
Terdapat pembelian jam tangan mewah seharga 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.