BLT BBM
Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar, Buka Aplikasi Cek Bansos
Berikut Cara Mendapatkan BLT BBM Rp 600 Ribu Bagi yang Tidak Terdaftar menggunakan Aplikasi Cek Bansos.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
2. Masuk sebagai penerima subsidi gaji tahap kedua
Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji pekerja secara bertahap.
Saat ini, pemerintah telah selesai menyalurkan BSU Pekerja tahap pertama, BLT Pekerja Tahap II baru akan disalurkan mulai pekan ini.
"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915. Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menaker Ida Fauziyah.
"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya.
Jika sampai saat ini Anda belum menerima BSU Pekerja di rekening, maka ada kemungkinan Anda merupakan penerima BSU tahap kedua.

3. Tak memenuhi syarat
Dikutip dari laman resmi @kemnaker, salah satu kemungkinan BSU Pekerja tidak cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.
Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapat BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.
Beberapa syarat penerima BSU Pekerja ini adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI) Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. Bukan PNS, TNI dan Polri
4. Belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/9/2022), syarat penerima BSU Pekerja 2022 adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.