SIAPA Eks Kapolri Kakak Asuh Ferdy Sambo? Clue-nya: Berpengaruh Jadikan Jenderal hingga Kadiv Propam

Terbaru Prof Muradi tak menampik kabar jika salah satu kakak asuh Ferdy Sambo adalah mantan Kapolri. Siapakah dia?

Editor: Musahadah
Kolase KOMPAS.COM/Istimewa
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pekan lalu. Terungkap dugaan eks kapolri menjadi kakak asuh Ferdy Sambo hingga membantunya di kasus ini. 

SURYA.co.id - Nama Prof Muradi menjadi sorotan luas setelah membongkar dugaan adanya kakak asuh Ferdy Sambo di balik kasus pembunuhan Brigadir J

Bahkan, terbaru Prof Muradi tak menampik kabar jika salah satu kakak asuh Ferdy Sambo adalah mantan Kapolri.

Kabar adanya kakak asuh Ferdy Sambo ini mencuat dari alotnya penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Menurut Muradi, ada empat upaya yang dilakukan kakak asuh untuk membela Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.

Upaya-upaya tersebut, ujar Muradi, mulai dari berupaya menghalangi agar Ferdy Sambo tak jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Kapolri Listyo Akan Bikin SOP Sama Pada Ibu-ibu yang Punya Anak Kecil

Diketahui, dalam penetapan tersangka Ferdy Sambo publik melihat berlangsung alot di instansi Polri.

Hingga akhirnya sebulan pasca tewasnya Brigadir J, polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.

 Upaya kedua yang coba dilakukan kakak asuh Ferdy Sambo, ujar Muradi, yakni menghalangi sidang etik kepada bekas Kadiv Propam Polri itu.

Nyatanya sidang etik memutuskan Ferdy Sambo untuk dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan itu, ujar Muradi, membuat kakak asuh kembali berupaya membantu Ferdy Sambo menghadapi sidang banding.

Lagi-lagi, hasil sidang banding menolak pengajuan banding Ferdy Sambo dan menetapkan suami Putri Candrawathi itu untuk dipecat.

Usai tiga upaya itu gagal, Muradi menyebut peran kakak asuh itu belum berhenti.

Ada satu tahap lagi yang coba diintervensi para kakak asuh Ferdy Sambo.

Tujuannya, setidaknya agar Ferdy Sambo dihukum ringan dan melepaskan eks Kadiv Propam itu dari jeratan hukuman mati.

"Tiga-tiganya kan sudah lolos sesuai keinginan publik (penetapan Ferdy Sambo tersangka, sidang etik dan sidang banding).

Sekarang yang harus kita kawal betul itu proses persidangan karena kakak asuh ini punya peran untuk mendorong persepsi publik," kata Muradi di acara Kompas Petang, Rabu (21/9/2022).

Muradi menyebutkan kakak asuh Ferdy Sambo, satu diantaranya sudah merupakan seorang purnawirawan.

"Kalau yang purnawirawan itu satu.

Beliau (kakak asuh) punya pengaruh mulai menjadikan Ferdy Sambo jenderal bintang satu, bintang dua dan Kadiv Propam.

Kalau yang belum pensiun itu beberapa kakak asuh yang sekarang pegang jabatan strategis, baik di Polda dan Mabes," kata Muradi.

Mendengar pernyataan Muradi, Aiman Witjaksono kemudian bertanya siapa sosok kakak asuh tersebut.

Namun Muradi enggan menyebut nama.

"Saya tidak ragu, saya hanya menghormati saja prosesnya kan ada timsus, saya harus hormati proses itu

kalau dia clear, sampaikan saja ke publik," ujar Muradi.

Aiman sempat memberikan kode apakah salah satu yang diduga kakak asuh Ferdy Sambo itu ialah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Sebagaimana diketahui, ada tiga kapolda yang namanya mencuat di kasus Ferdy Sambo.

Ketiganya yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

"Yang berpelukan?," sebut Aiman merajuk nama Kapolda Metro Jaya yang memang sempat viral ketika memeluk Ferdy Sambo di saat kasus Brigadir J awal terungkap.

"Salah satunya itu.

Makanya kenapa kemudian dua minggu lalu Kapolri melalui Kadiv Humas ingin menelusuri peran 3 kapolda.

Yang 3 kapolda, dua clear dan kita menunggu Kapolda Metro, timsus kan bisa menyelidiki," kata Muradi.

"Saya sih berharap mereka ga terlibat karena tiga nama itu saya kenal baik," lanjut Muradi.

Sementara itu, untuk satu purnawirawan yang disebut juga menjadi kakak asuh Ferdy Sambo di kasus Brigadir J, Aiman bertanya apakah yang dimaksud adalah mantan Kapolri.

"Apakah benar kakak asuh dia, jenderal bintang 4 yang sudah purnawirawan alias mantan Kapolri?," tanya Aiman.

Mendapat pertanyaan itu, Muradi tak mengiyakan namun tak juga membantahnya.

"Mas Aiman bisa menjawab sendiri lah kira-kira.

Kan saya sudah kasih clue kan yang bersangkutan ini yang memuluskan karir FS," kata Aiman.

"Anda tidak membantah, tapi Anda juga tidak mengiyakan.

Jadi saya asumsikan pertanyaan saya jawabannya iya benar," ujar Aiman.

Mendengar hal itu, Prof Muradi yang terhubung melalui video call hanya tertawa.

Dalam kesempatan itu, Muradi berharap kebesaran hati dari para kakak asuh untuk membiarkan kasus ini diproses dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Ini kan polisi jadi terganggu dengan manuver-manuver seseorang," ujar Muradi.

Siapa sebenarnya Prof Muradi?

Muradi (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Muradi Beber Isu Adanya Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J. Simak profil dna biodatanya.
Muradi (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Muradi Beber Isu Adanya Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J. Simak profil dna biodatanya. (kolase Tribunnews dan kompas.com)

Melansir dari Wikipedia, Muradi lahir di Jakarta pada tanggal 10 Mei 1975.

Beliau merupakan Guru Besar Ilmu Politik & Keamanan dan Direktur Program Pasca Sarjana Ilmu Politik (Magister & Doktoral) di Universitas Padjajaran (UNPAD) Dari 2016 - 2021.

Ia aktif mengajar di almamaternya sejak tahun 2004 hingga saat ini.

Sejak mahasiswa aktif dalam pergerakan mahasiswa, pernah menjadi Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Budaya dan menjadi Koordinator Umum BPM Universitas Padjadjaran pada tahun 1997-1998.

Menjadi Ketua Umum Keluarga Aktivis Universitas Padjadjaran (KA Unpad) di periode yang sama. Menjelang Soeharto jatuh.

Muradi menjadi Koordinator Umum Forum Mahasiswa Bandung (FMB), organisasi yang menaungi lebih dari 80 kampus se-Bandung Raya.

Muradi merupakan anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bandung pada 1995, dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Persatuan Alumni GMNI (PA GMNI) bidang Politik Pertahanan & Keamanan dan Luar Negeri (2016-2021).

Muradi menyelesaikan pendidikan Strata Satu di Jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran.

Kemudian Ia melanjutkan pendidikan Strata Dua dan Strata Tiganya di tiga universitas berbeda, yakni Program Pasca Sarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia (UI), Program Kajian Stratejik, S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University (NTU), Singapura, dan School of Politics and International Studies, Flinders University, Adelaide, Australia.

Muradi juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (PP IKA UNPAD), Bandung sejak tahun 2016 sampai tahun 2020. Pada kepengurusan PP IKA UNPAD periods 2020-2024, Muradi dipercaya menjadi Ketua Dewan Pakar PP IKA UNPAD.

Sebut 7 Polisi Akan Dipecat

Sebelumnya, Muradi membocorkan bakal ada tujuh polisi yang bakal dipecat gara-gara terseret kasus Ferdy Sambo

Tak hanya dipecat, tujuh polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo ini juga bisa dipenjara maksimal 20 tahun penjara, 

Tanpa menyebut nama, Muradi mengatakan, tujuh polisi ini akan dipecat karena membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti di lokasi penembakan Brigadir J.

Tujuh polisi itu dianggap telah menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Tak hanya menerima sanksi berupa pemecatan, kata Muradi, mereka diperkirakan juga akan menerima hukuman kurangan penjara selama 5 sampai 20 tahun.

Lamanya masa hukuman penjara tersebut bergantung dari perannya masing-masing. 

Melihat perkembangan pengusutan kasus saat ini, Muradi optimistis para tersangka akan dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya melihatnya dalam konteks ini akan sesuai dengan apa yang menjadi ganjaran dari pelaku pembunuhan," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari laman Kompas TV, Kamis (15/9/2022).

Muradi berharap, dengan adanya proses hukum terhadap para personel Polri tersebut, termasuk para perwira, maka dapat menimbulkan efek jera.

Sementara Ferdy Sambo, Muradi memprediksi, dia bakal divonis hukuman penjara minimal 20 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, kata dia, tak tertutup kemungkinan Ferdy Sambo dihukum penjara selama seumur hidup atau hukuman mati.

Alasannya, karena Ferdy Sambo dijerat pasal berlapis. Selain pembunuhan berencana, ia sekaligus dijerat pasal obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sosok Ini Tak Bantah Dugaan Salah Satu Kakak Asuh Ferdy Sambo Bekas Kapolri: Siapa Orangnya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved