Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Kapolri Listyo Akan Bikin SOP Sama Pada Ibu-ibu yang Punya Anak Kecil
Bercermin pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan, Kapolri Listyo Sigit berjanji akan perlakuan sama pada ibu-ibu yang punya anak kecil.
Salah satunya dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Menurut Sugeng, isu pelecehan yang diembuskan Putri seharusnya memungkinkan dia untuk bisa ditahan karena isu itu tetap dipertahankan meski tidak ada bukti.
"Kalau isu pelecehan tidak logis, ibu Putri tetap mempertahankan, ini kan tidak logis.
Bisa ditahan dia," katanya.
Kenapa isu pelecehan itu tetap dipertahankan?
Menurut Sugeng, hal itu juga sebagai bargaining untuk meringankan Ferdy Sambo supaya tidak ada ancamana hukuman mati.
"Bahkan pasal 340 KUHP bisa ditangkis," tukasnya.
Kondisi Terbaru Putri Candrawathi
Belum lama ini istri Ferdy Sambo ini menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri terkait kasus pembunuhan brigadir J.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Sabtu (1/9/2022).
"Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan," kata Arman Hanis.
Arman menyebutkan kliennya melakukan wajib lapor pada hari yang tak menentu. Namun, Putri dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Tidak ditentukan harinya. Kalau soal materi penyidikan silahkan ditanyakan ke penyidik ya," tukasnya.
Di bagian lain, Putri Candrawathi terancam jerat pidana baru, selain dugaan terlibat pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Istri Ferdy Sambo terancam dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) money laundry setelah ketahuan memanfaatkan rekening bank dua ajudannya, Brigadir J dan Bripka RR alias Ricky Rizal.
Seperti diketahui, istri Ferdy Sambo meminta dua ajudan itu membuka rekening untuk digelontor uang hingga ratusan juta rupiah per bulan.