Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

3 SENJATA RAHASIA Ferdy Sambo Dibongkar IPW, Akan Lakukan Perlawanan di Luar Proses Hukum

Berikut sederet senjata rahasia Ferdy Sambo yang dibongkar IPW. Akan dipakai untuk Lakukan Perlawanan di Luar Proses Hukum.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase Tribunnews dan WARTA KOTA/YULIANTO
Foto-foto Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Senjata rahasia Ferdy Sambo Dibongkar IPW dan Akan Lakukan Perlawanan di Luar Proses Hukum. 

Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Perpol 7 Tahun 2022, Tim KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding, di antaranya pemeriksaan pendahuluan, persangkaan dan penuntutan, nota pembelaan, putusan sidang KKEP, dan memori banding.

Tim KKEP Banding juga melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.

Ia menegaskan, hasil keputusan KKEP Banding bersifat final dan mengikat.

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana. Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved