PENENTU Nasib Ferdy Sambo di Kepolisian, Ini Profil Komjen Gatot Eddy Calon Pimpinan Sidang Banding

Nasib Ferdy Sambo di kepolisian akan ditentukan minggu depan dalam sidang banding KKEP. Komjen Gatot Eddy Pramono akan jadi salah satu penentunya.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan tentukan nasib Ferdy Sambo pekan depan. Ini profil dan biodatanya! 

Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dipecat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia menjadi dalang di balik pembunuhan ajudannya tersebut.

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Profil dan Biodata Komjen Gatot Eddy Pramono

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono (Kompas.com)

Melansir dari Wikipedia, Gatot Eddy Pramono lahir di Solok, Sumatra Barat, pada tanggal 28 Juni 1965.

Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 20 Desember 2019 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved