Berita Surabaya

Pemuda Madiun Terduga Kaki Tangan Hacker Bjorka Berstatus Tersangka, Ini Perannya

Pemuda asal Madiun, MAH, jadi tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam kelompok hacker Bjorka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Istimewa/Freepik
Ilustrasi hacker. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pemuda MAH (21) asal Kabupaten Madiun, terduga hacker Bjorka. 

Penangkapan terhadap pemuda; MAH, dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus," ujar mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Diketahui hacker Bjorka, mengklaim melakukan serangan siber ke sejumlah situs pemerintah.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun demikian, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar Heru.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved