Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

DUGAAN Pencucian Uang Oleh Ferdy Sambo Kirim Uang Ratusan Juta ke Rekening Brigadir J dan Bripka RR

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mencurigai ada dugaan pencucian uang oleh Ferdy Sambo dan mendesak PPATK bergerak menyelidiki.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bripka RR dan Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J menduga ada indikasi pencucian uang oleh Ferdy Sambo berupa pengiriman uang jumlah ratusan juta ke rekening Brigadir J dan Bripka RR. 

Bahkan, sambung Martin, PPATK seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas tapi setahun ke belakang.

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Tak hanya itu, Martin menambahkan PPATK juga harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo.

“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.

“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK,”.

Alasan buka rekening pakai nama ajudan

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan kliennya membuat rekening atas nama Bripka RR dan Brigadir J.

“Berdasarkan informasi dan keterangan dari klien kami tentang rekening, memang ada rekening yang dibuat atas nama RR dan J,” kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Namun, Arman tidak merinci soal pembuatan dan isi di rekening tersebut.

Ia menyampaikan, pembuatan rekening itu ditujukan untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo dan Putri.

“Yang gunanya untuk tugas masing-masing, misalnya untuk si RR itu untuk keperluan rumah tangga yang di Magelang dan rekening atas nama J itu untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap dia.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, mengatakan, kliennya dibuatkan rekening sekitar tahun 2021, tetapi mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Ia menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky berisikan uang untuk kebutuhan rumah tangga di rumah Magelang.

Ia tidak mengetahui secara persis nominal dalam rekening tersebut.

Namun, diduga uang dalam rekening mencapai ratusan juta rupiah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved