Siapa Hacker Bjorka

BIODATA Sosok Bjorka Madiun yang Ditangkap Polisi, Tak Punya Komputer dan Kini Berstatus Saksi

Berikut biodata sosok Bjorka Madiun, yang diduga melakukan peretasan di beberapa situs pemerintahan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Freepik
Ilustrasi hacker. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pemuda MAH (21) asal Kabupaten Madiun, terduga hacker Bjorka. 

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh Tim Terpadu antara Polri, dalam hal ini Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri dengan sejumlah instansi kementerian terkait. Seperti Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Proses penyelidikan secara mendalam terus dilakukan setelah dilakukan upaya penangkapan terhadap MAH di kediamannya, Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Sekitar pukul 18.30 WIB, MAH diketahui telah dibawa ke Mapolsek Dagangan Polres Madiun.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman tidak menampik adanya informasi mengenai upaya penegakkan hukum hingga pengamanan terhadap sosok tersebut di wilayah Jatim.

Hanya saja, ia memastikan, upaya pengamanan tersebut, tidak dilakukan oleh personelnya dari anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Kami (Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim) tidak tangani. Kemungkinan dari Mabes (Polri)," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu, saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Kamis (15/9/2022).

Disinggung mengenai di mana lokasi yang digunakan pihak Tim Cyber Crime Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MAH, mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu menegaskan, hingga saat ini tidak ada informasi mengenai permintaan peminjaman tempat di Mapolda Jatim yang dilakukan pihak Mabes Polri terkait upaya penegakkan hukum tersebut.

"Gak ada di Polda (Mapolda Jatim)," pungkasnya.

Sementara, penangkapan terhadap MAH dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus," ujar mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Namun, mantan Kapolres Lumajang itu menegaskan, pihaknya belum menyimpulkan sosok MAH tersebut sebagai aktor utama dari aktivitas peretasan (Hacking), pseudonim Bjorka.

Para petugas yang tergabung dalam tim terpadu tersebut, masih melakukan pendalaman terhadap sosok MAH yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

"Belum, belum disimpulkan seperti itu, karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelaskan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” pungkas mantan Kasat Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya itu.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved