Siapa Hacker Bjorka

BIODATA Sosok Bjorka Madiun yang Ditangkap Polisi, Tak Punya Komputer dan Kini Berstatus Saksi

Berikut biodata sosok Bjorka Madiun, yang diduga melakukan peretasan di beberapa situs pemerintahan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Freepik
Ilustrasi hacker. Mabes Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pemuda MAH (21) asal Kabupaten Madiun, terduga hacker Bjorka. 

SURYA.CO.ID - Berikut biodata sosok Bjorka Madiun, yang diduga melakukan peretasan di beberapa situs pemerintahan.

Seperti diketahui, sosok Bjorka Madiun baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian, di kediamannya, Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Menurut keterangan yang dihimpun Surya.co.id, sosok Bjorka berinisial MAH (21).

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pemuda di Madiun Terduga Sosok Hacker Bjorka Masih Berstatus Saksi

Berikut biodata sosok Bjorka Madiun dan beberapa fakta lain.

1. Biodata sosok Bjorka Madiun

Sosok Bjorka Madiun yang ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Nampak Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo ditemani Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto berada di Mapolsek Dagangan.

Sayangnya keduanya meninggalkan Mapolsek Dagangan lewat pintu belakang untuk menghindari awak media.

Dari informasi yang didapatkan, MAH diamankan tim Cyber Mabes Polri pukul 18.30 WIB.

Ia diminta keterangan di Mapolsek Dagangan, Kabupaten Madiun.

SURYA.co.id sempat mendatangi lingkungan tempat tinggal MAH, namun sayangnya tidak ada masyarakat sekitar yang bisa ditemui lantaran sudah larut malam.

2. Bantu ayah dagang es

Pemuda berinisial MAH (21), diamankan di Mapolsek Dagangan mulai pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dan Kasatreskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto juga nampak di Mapolsek Dagangan.

Hingga pemeriksaan berakhir, tidak ada keterangan dari pihak kepolisian terkait diamankannya pemuda tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved