Berita Blitar

Verifikasi Administrasi Parpol, KPU Kota Blitar Temukan Data ASN dan TNI-Polri Masuk Sipol

KPU Kota Blitar menemukan data ASN dan anggota TNI/Polri masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar menemukan data ASN dan anggota TNI/Polri masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Temuan KPU Kota Blitar itu dari hasil pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) data partai politik (Parpol) yang lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 di Sipol KPU RI.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, verifikasi administrasi ini untuk mencocokan data keanggotaan parpol yang diunggah di Sipol.

Data parpol yang diverifikasi meliputi, data ganda, identitas anggota, pekerjaan dan usia.

Dalam proses verifikasi administrasi itu, KPU Kota Blitar menemukan beberapa data ASN, TNI dan Polri masuk Sipol.

"Terkait verifikasi status pekerjaan ini ditemukan ada ASN, TNI, Polri, bahkan pegawai KPU yang masuk data Sipol," kata Khabib, Rabu (14/9/2022).

KPU menindaklanjuti temuan data itu ke partai politik. Lalu partai politik menindaklanjuti temuan KPU dengan melampirkan surat pernyataan.

"Surat pernyataan terkait status pekerjaan, misalnya, TNI/Polri harus melampirkan data dukung berupa surat pensiun. Kalau masih aktif (anggota TNI/Polri) berarti tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dikatakannya, KPU juga menemukan data ganda. Berkaitan dengan data ganda yang KPU tidak bisa menentukan statusnya, maka dilakukan klarifikasi ke parpol.

"Data temuan itu kami beri status belum memenuhi syarat (BMS). Kecuali data ganda identik langsung diberi tanda tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.

Hernawan menjelaskan, kapasitas KPU Kota Blitar hanya melakukan verifikasi administrasi data yang diupload partai politik di Sipol.

Sedang yang menentukan partai politik lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu 2024 menjadi ranah KPU RI.

"Kami sudah menyelesaikan proses verifikasi administrasi tahap pertama dan sudah dilakukan rekapitulasi di provinsi. Sekarang provinsi melakukan rekapitulasi di tingkat KPU RI, setelah itu hasilnya diberikan ke parpol dan akan ada verifikasi administrasi perbaikan," tandas Hernawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved