Berita Gresik

Pelaku Pembunuhan di Gresik Mengaku Buang Jasad Istri Siri, Agar Diambil Keluarga Korban di Lumajang

Pelaku pembunuhan istri siri di Gresik, mengaku sengaja membuang jasad korban agar diambil oleh keluarga korban di Lumajang.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Hendro Setiawan, tersangka pembunuhan istri siri saat diamankan di Mapolres Gresik, Senin (12/9/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - jasad wanita asal Lumajang yang ditemukan di tepi jalan Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, memang sengaja dibuang.

Menurut pengakuan pelaku pembunuhan yang juga merupakan suami siri korban yang bernama Hendro Setiawan (43), ia ingin jasad korban diambil oleh keluarganya di Lumajang.

Hendro Setiawan adalah suami siri korban, Elly Prasetya Ningsih warga Yosowilangun, Lumajang.

Hendro nekat membuang mayat istri sirinya itu di tepi jalan alternatif Dusun Ploso, Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng dan ditemukan warga pada Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Penemuan Jasad Wanita Membusuk dalam Tas di Benjeng Gresik, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: TERKUAK, Jasad Wanita yang Ditemukan Membusuk dalam Tas di Gresik Ternyata Warga Lumajang

Baca juga: Ada Luka Memar di Kepala Jasad Wanita Asal Lumajang yang Dibuang di Gresik

Baca juga: Pembunuh Wanita Lumajang yang Jasadnya Dibuang di Gresik Ditangkap, Ternyata Suami Siri Korban

Baca juga: Fakta-fakta yang Terungkap di Balik Penemuan Jasad Wanita Asal Lumajang yang Dibuang di Gresik

Jasad wanita asal Lumajang membusuk di dalam tas berwarna merah ditemukan di pinggir jalan alternatif Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (7/9/2022).
Jasad wanita asal Lumajang membusuk di dalam tas berwarna merah ditemukan di pinggir jalan alternatif Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (7/9/2022). (Istimewa)

Diketahui, korban Elly nekat meninggalkan suami sah dan kedua anaknya di Yosowilangun, Lumajang, sejak tujuh tahun lalu. Alasannya, untuk mencari kerja. Setelah merantau hubungan rumah tangganya di Lumajang kehilangan kontak.

Elly pun jatuh hati dengan Hendro, pria beristri dan memiliki tiga orang anak. Keduanya bertemu pada tahun 2016.

Mereka menjalin hubungan dan pada akhir tahun 2016, menikah secara siri dan dikaruniai satu orang anak.

Hampir enam tahun menikah siri, hubungan keduanya retak. Sehingga Hendro nekat menghabisi nyawa Elly.

Elly menghembuskan nafas terakhir pada Senin (5/9/2022) siang.

Terdapat luka sayatan di kaki dan seperti pukulan di bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J L 5956 ZI, pelaku membuang jasad korban pada Selasa (6/9/2022) malam.

Jasad korban ditutupi tas warna merah dan dibuang di tepi jalan begitu saja.

"Tujuannya agar mayat korban diambil oleh keluarganya di Lumajang," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (13/9/2022).

Kurang dari sepekan, Hendro diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Banyu Urip, Sawahan, Kota Surabaya.

Hingga kini, pria asal Menganti itu masih belum bisa dimintai banyak keterangan dan terkesan kurang kooperatif.

Disinggung mengenai adanya pria idaman lain atau motif lainnya sebagai penyebab meninggalnya korban, Wahyu masih belum menjelaskan secara gamblang.

"Motif masih kami dalami," kata Wahuu

Akibat perbuatannya, Hendro terancam dijerat pasal berlapis. Sesuai Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP. Mulai dari dugaan menghilangkan nyawa korban, penganiayaan yang mengakibatkan mati, hingga menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian. Ancaman hukuman mencapai 15 tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved