Berita Trenggalek

Genjot Infrastruktur, Pemkab Trenggalek Sediakan Rp 60 M hingga Akhir Tahun

Pemkab dan DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan APBD Perubahan 2022, Selasa (13/9/2022).

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Aflahul Abidin
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Trenggalek, Selasa (13/9/2022). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemkab dan DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan APBD Perubahan 2022, Selasa (13/9/2022).

Pengesahan dilakukan setelah eksekutif dan legislatif membahasnya secara maraton beberapa bulan terakhir.

Dalam APBD perubahan itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama.

Plot anggatan untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 60 miliar.

Anggaran itu, kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, mayoritas diplot untuk pembangunan infrastruktur primer. Yaitu jalan dan jembatan.

"Kami masih punya waktu 4 bulan sampai akhir tahun. Semoga bisa mengerjakan dengan baik," kata Mas Ipin, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama karena banyak jalan dan jembatan yang tak terbangun atau terperbaiki selama pandemi Covid-19.

Selama darurat Covid-19 dua tahun sebelumnya, dana pembangunan infrastruktur banyak dialihkan untuk penanganan pagebluk.

"Selama ini, banyak keluhan dari masyarakat soal jeglongan sewu [jalan rusak] dan sebagainya. Semoga dengan ini, bisa diakselerasi. Sehingga pasca-Covid, pemulihannya bisa cukup baik," sambung dia.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, dengan disahkannya APBD perubahan, pemkab bisa segera memulai program-program yang telah direncanakan.

Soal pembangunan jalan dan jembatan sebagai prioritas, pihaknya mendukung penuh hal itu.

Alasannya, banyak jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek yang mendesak untuk diperbaiki.

"Jadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata dia.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved